Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi

- Kamis, 16 Februari 2023 | 10:34 WIB
DIGARIS POLISI: lokasi ditemukan korban tewas di Perumahan Bukit Cengkeh, Jalan Nusantara, RT6/15, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, pada Senin (23/1) Dini hari. FOTO: ISTIMEWA
DIGARIS POLISI: lokasi ditemukan korban tewas di Perumahan Bukit Cengkeh, Jalan Nusantara, RT6/15, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, pada Senin (23/1) Dini hari. FOTO: ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi daring (online) di Kota Depok akan digelar hari ini, Kamis (16/2) oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik memastikan, anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS sebagai pelaku akan dihadirkan dalam proses ini.

“Iya hadir karena pihak yang masuk peristiwa,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, penyidik juga menghadirkan pihak lainnya. Seperti kejaksaan, pihak forensik hingga keluarga korban.

“Yang dilibatkan dalam rekonstruksi ini, yaitu pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa pidana yang di rekonstruksikan,” terangnya.

Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi akan digelar di Polda Metro Jaya sebagai lokasi pengganti mulai pukul 10.00 WIB. Total ada 37 adegan yang nantinya akan diperagakan.

“Ada 37 Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa. Sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripka HS.

“Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/2).

Trunoyudo menjelaskan, saat kejadian, Polres Metro Depok, Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan proses penyelidikan di dapat hasil dari olah TKP yaitu satu identitas tersangka yang kemudian langsung mengamankan pelaku pada pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat,” pungkas Trunoyudo. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X