Minggu, 19 April 2026

SMPN 22 Depok Siapkan Ruang Virtual

Administrator, Radar Depok
- Rabu, 8 Juli 2020 | 09:34 WIB
PEMBELAJARAN : Pendidik dan tenaga kependidikan SMPN 22 berfoto bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin di sela-sela kegiatan workshop, Selasa (7/7). FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - SMPN 22 menggelar workshop penyusunan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di masa new normal. Dalam kegiatan tersebut, rencananya SMPN yang berlokasi di Jalan Bima Raya, Kecamatan Sukmajaya akan membuat ruang virtual. Kepala SMPN 22 Depok, Afrida mengatakan, dimana kelas virtual tersebut akan digunakan guru untuk memberikan materi ke siswa dalam menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Jadi, guru yang bertugas memberikan materi di PJJ datang ke sekolah dan memberikan materi di kelas virtual. "Siswa di rumah menggunakan handphone atau laptop, dan gurunya di ruang virtual. Jadi, guru menggunakan jaringan internet dan laptop dari sekolah," ucapnya kepada Radar Depok, Selasa (7/7). Afrida menuturkan, dengan begitu guru tidak khawatir dengan kuota internet dan fasilitas lainnya, karena sudah tersedia di kelas virtual. Jadi, dengan sistem sehari tiga mata pelajaran, maka ada sembilan guru yang ke sekolah dalam satu hari. Itu tentunya sejalan dengan peraturan, dimana kantor karyawannya yang masuk 50 persen. "Kami juga sudah mendata siswa yang kemungkinan sulit menerapkan PJJ. Siswa tersebut di perbolehkan ke sekolah hanya untuk mengambil tugas dan materi yang diberikan guru," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin menuturkan, dengan sehari hanya tiga mata pelajaran, maka bisa diselipkan materi ekstrakulikuler (ekskul) untuk siswa. Tentunya, untuk teknisnya bisa di bahas antara pihak sekolah dengan pelatih tiap ekskulnya. "Seluruh program dan kegiatan pendidikan di sekolah, tetap harus berjalan. Tetapi, semua dibutuhkan inovasi dari pihak sekolah dalam menerapkannya," tuturnya. (rd/peb)   Jurnalis/Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X