Senin, 22 Desember 2025

PKM, Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam Ajarkan Etika Bermedsos

- Sabtu, 2 April 2022 | 22:02 WIB
PENGABDIAN : Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam usai PKM di SMA Muhammadiyah 4 Depok, Jalan Masjid Al-Hukama No.21 Parung Bingung, RT 03/04, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Kamis, (31/03). Istimewa
PENGABDIAN : Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam usai PKM di SMA Muhammadiyah 4 Depok, Jalan Masjid Al-Hukama No.21 Parung Bingung, RT 03/04, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Kamis, (31/03). Istimewa

RADARDEPOK.COM, DEPOK Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMA Muhammadiyah 4 Depok, Jalan Masjid Al-Hukama No.21 Parung Bingung, RT 03/04, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Kamis, (31/03).

PKM Kelompok 2 tersebut diketuai, Bahus Sobirin dengan anggota Dede Selamet Permana, Cice Caslya, Christiana Derita Risquanty dan Siti Maimanah, yang diikuti 26 peserta.

Ketua Pelaksana pada kegiatan PKM ini, Bahus Sobirin mengatakan, kegiatan ini dihadiri peserta didik SMA Muhammadiyah 4 Depok secara terbatas karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

“PKM pada kali ini sangat berbeda, karena dalam keadaan Pandemi Covid-19. Peserta yang hadir pun sangat terbatas, yakni ada 26 orang siswa dan siswi kelas 11 SMA Muhammadiyah 4 Depok,” kata Bahus dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Depok.

Barus mengungkapkan, kegiatan PKM ini mengangkat tema ‘Sosialisasi Etika Hukum Dalam Beraktifitas Bersosial Media Bagi Pelajar Menurut UU ITE’ sebagai upaya pengetahuan tentang media dan UU ITE bagi pelajar.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada adek-adek peserta didik SMA Muhammadiyah 4 Depok atas kehadirannya pada acara PKM ini dan mohon maaf apabila ada kesalahan baik dalam perkataan maupun tindakan,” ucap Barus.

Sementara, Kepala SMA Muhammadiyah 4 Depok, Hariyanto Sutan Kamil menyampaikan pesan terkait dengan penggunaan aktifitas media sosial dan UU ITE.

“Segala aktifitas yang dilakukan harus dipelajari serta jangan sampai apa yang kita lakukan itu dapat bermasalah dan terkena dengan UU ITE,” ucapnya.

Adapun PKM ini merupakan bagian dari program Universitas Pamulang yang wajib dilakukan oleh mahasiswanya sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam kegiatan ini didasari pada upaya yang dilakukan oleh mahasiswa baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memberikan solusi akademik atas kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat terutama pelajar. (cky)

Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X