RADARDEPOK.COM-Kontroversi muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan lampu hijau terkait usulan penurunan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) menjadi minimal 35 tahun.
Pengamat Politik Citra Insttute dan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Banten, Efriza menilai, usulan penurunan batas usia ini hanya terlihat sebagai upaya untuk memenuhi kepentingan pribadi, khususnya untuk mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Selama Dua Tahun 4.200 Pelaku Usaha Depok Dilatih, Sisanya Segini
"Upaya yang dilakukan penurunan batas usia capres atau cawapres pada dasarnya hanya untuk kepentingan sosok Gibran semata, basa-basi saja tentang narasi untuk kepentingan anak muda, maupun bonus demografi," ujarnya dengan nada kritis.
Lebih lanjut, Efriza menyatakan bahwa penurunan batas usia dapat menjadi alat untuk memproyeksikan Gibran sebagai Cawapres mengingat usianya yang baru 35 tahun, di bawah batas usia minimum sebelumnya yang ditetapkan pada 40 tahun.
"Jelas jika diturunkan usianya sesuai angka yang cocok dengan usia Gibran maka ia diwacanakan sebagai cawapres," tegasnya.
Baca Juga: Kader PKK Kota Depok Didorong jadi Agen Perubahan, Begini Caranya
Pengamat politik ini juga menyoroti potensi pro dan kontra di masyarakat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, jika usulan tersebut disetujui, MK dapat dianggap mengabaikan aspirasi luas masyarakat yang menolak penurunan batas usia hanya untuk kepentingan Gibran semata.
"Jika usulan itu disetujui, MK telah mengabaikan dua lembaga negara lain, sebab aturan soal batas usia adalah open legal policy yang berada diranah hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif," paparnya.
Selaku Dosen Ilmu Pemerintahan Unpam, juga melihat potensi dampak besar terhadap dinamika kompetisi politik dan partisipasi pemuda. Dirinya menjelaskan jika hal ini terjadi maka akan mempengaruhi dinamika kompetisi dan partisipasi pemuda di arena politik.
"Jika Gibran dipaksakan sebagai cawapres artinya Anak Muda kita tampil ‘dikarbit’, anak muda kita sekadar ‘anak papi’, menjadi pemimpin karena bantuan," jelasnya ketika dikonfirmasi Radar Depok, Kamis (12/10/2023).
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemaksaan pencalonan Gibran sebagai cawapres dapat merusak impian anak muda yang seharusnya tampil sebagai pemimpin yang dipilih karena keterpanggilan dan kapabilitas, bukan karena bantuan.
Baca Juga: Kelembagaan Proklim Jatijajar Depok Dibentuk, Ternyata Ini Tugasnya
Artikel Terkait
Bincang Politik Bareng Pengamat Politik Efriza
Bedah Pilkada Depok Ala Direkrut Eksekutif PKSP, Efriza : Kutak Katik Paslon, Skenario Kekalahan PKS, Penghujung Waktu
Bincang Bareng Direktur PSKP, Efriza : Antara Covid-19 dan Salat Ied
Pengamat Politik Citra Institute, Efriza: Ngotot Usung Kaesang Pangarep, PSI Krisis Kader