Senin, 22 Desember 2025

Komisioner KPU Depok Gagal Ditetapkan, Berikut Komentar Ketua KNPI Depok

- Rabu, 1 November 2023 | 07:05 WIB
Ketua KNPI Kota Depok, Army Mulyanto
Ketua KNPI Kota Depok, Army Mulyanto

RADARDEPOK.COM-Kekosongan komisioner KPU Kota Depok akan membawa dampak dalam tahapan hingga kepercayaan masyarakat pada lembaga penyelenggara Pemilu itu

Sebenarnya, KPU pusat sudah mau mengumumkan calon komisioner untuk Kota Depok namun entah apa yang menjadi latar belakang sehingga mengalami penundaan.

Baca Juga: Pesona Kolam Tirta Raja, Wisata Alam Dekat Curug Pangeran dengan Air Sebening Kaca

Hal ini juga terjadi untuk beberapa KPU di Jawa Barat selain Kota Depok, seperti Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Menyikapi situasi ini, Ketua KNPI Kota Depok, Army Mulyanto, secara tegas menyampaikan pandangannya bahwa KPU menunjukkan ketidak profesionalanya.

"Artinya penyeleksianya bagaimana, ini sudah masuk ke ranah yang harus diproses secara etik supaya bisa terbuka hasilnya," ujar Army Mulyanto.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, DKP3 Depok Gaungkan Program Gemarikan dan Gerimis Telur

Bahkan, Army Mulyanto yang juga sebagai akademisi hukum, memperingatkan potensi konsekuensi hukum yang bisa membawa masalah ini ke ranah tindak pidana.

"Jika dilihat dari masalah hukumya bisa masuk ke ranah tindak pidana, ini harus di telaah dan dibedah satu persatu," jelas Army Mulyanto.

Disisi lain, Army Mulyanto, juga menekankan perlunya pertanggungjawaban dari segi anggaran, moral, dan etika.

Baca Juga: Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Segera Disahkan

"Penyeleksian ini kan memakan waktu berbulan-bulan, hanya untuk menetapkan lima komisioner, merupakan pemborosan uang negara," tegas Army Mulyanto.

Meskipun begitu, Army Mulyanto menyatakan bahwa proses Daftar Calon Tetap (DCT) masih tetap akan dilakukan khususnya bagi Kota Depok.

"Ada atau tidak adanya komisioner KPU hari ini, proses pendaftaran DCT masih bisa tetap dijalankan," tandas Army Mulyanto. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X