RADARDEPOK.com - Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Bogor akan memberikan hadiah spesial dalam perayaan Hari Santri tahun 2023 ini yang jatuh pada 22 Oktober lalu.
Ya, di penghujung tahun ini, DPRD bersama Pemerintah akan mensahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
"Inysaallah, akhir bulan November 2023 Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren akan disahkan menjadi Peraturan Daerah," tegas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom ada Senin, 30 Oktober 2023.
Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, jelas Aan, merupakan hasil pembahasan bersama para alim ulama di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Atalia Praratya Tutup The Girl Fest Bandung 2023, Dihadiri Influencer Sukses
Dalam Raperda ini, mengatur tentang tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam memberikan fasilitas dan menunjang penyelenggaraan pesantren.
"Fasilitas yang diberikan untuk menunjang fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat," tegas Aan.
Dalam rangka fasilitas penyelenggaraan pesantren, Pemda Kabupaten Bogor harus menyusun perencanaan yang memuat upaya pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
"Fasilitasi pesantren yang dimaksud mampu memenuhi unsur, kiai, santri yang bermukim, pondok dan asrama, masjid atau musala, kajian kitab kuning atau dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin," jelas Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengcab IMI Kabupaten Bogor tersebut.
Lantas, Pesantren mana saja yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Bogor?
Menurut Aan, fasilitasi penyelenggaraan ini diberikan kepada ponpes yang telah terdaftar serta dibuktikan dengan piagam statistik pesantrein
"Fasilitasi penyeenggaraan pesantren disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," pungkas Aan Triana Al Muharom.***
Artikel Terkait
PLN UP3 Depok Sebar Paket Sembako, Berbagi Kebahagiaan Ramadan di Pesantren Nurul Amanah
PWNU Jabar Haramkan Mondok di Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Ini Tiga Alasannya
Terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, MUI Jawa Barat Pimpin Investigasi
Madrasah dan Pesantren di Depok Mesti Ramah Anak, Ini yang Dilakukan
Pemerintah Tidak Cabut Izin Pesantren Al-Zaytun, Tak Boleh Ada Kegiatan Terselubung
Program Ngaso Ala Pesantren Arafa Depok, Bahas Isu Krusial Solusi Umat dan Kebangsaan
XL Axiata Dorong Produktivitas Ekonomi Pesantren : Ajarkan Santri Manfaatkan Solusi IoT