Minggu, 21 Desember 2025

APH Wajib Dalami Permasalahan Stunting : Itu Uang Negara!

- Selasa, 21 November 2023 | 07:15 WIB
Ketua KNPI Kota Depok, Army Mulyanto (DOK.PRIBADI)
Ketua KNPI Kota Depok, Army Mulyanto (DOK.PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Depok, Army Mulyanto menyoroti keperluan penegakan hukum yang proaktif terkait dugaan kasus markup anggaran dalam program penanggulangan stunting.

Dalam pernyataannya, Army Mulyanto mengatakan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga: Melihat Aksi Sosial Binmas Cilangkap, Aiptu Arif, Rela Keluarkan Uang Pribadi, Bantu Anak Yatim Piatu

"Anggaran itu harus dipastikan terlebih dahulu darimana asalnya, agar kita bisa memahami pemilahanya dan alasan di balik kenaikan tersebut," ujar Army Mulyanto.

Dalam hal ini, Army Mulyanto menjelaskan semua aspek harus dipahami dengan jelas, terutama karena anggaran untuk program penanggulangan stunting yang memerlukan pemahaman situasional yang mendalam.

Army Mulyanto, menyoroti bahwa telah muncul angka sebesar 4,9 miliar yang beredar di masyarakat, mengindikasikan adanya dugaan pemotongan anggaran.

Baca Juga: HTM Cuma Rp5.000 Taman Fathan Hambalang, Tempat Nongkrong Hits yang Gak Jauh dari Jakarta

"Jika memang ada indikasi markup atau pemotongan anggaran, penegak hukum harus bertindak proaktif," ungkap Army Mulyanto.

Army Mulyanto juga menyatakan kekhawatirannya terhadap kebingungan dan konflik informasi di masyarakat.

"Jangan biarkan masyarakat bingung, kejaksaan di Kota Depok harus berani untuk memproses agar kepastian kondisi segera tercapai," ungkapnya.

Army mulyanto, menekankan urgensi tindakan cepat agar tidak terjadi saling tuduh menuduh dan klaim yang dapat memperkeruh situasi.

Baca Juga: Tim Pemenangan Ganjar Mahfud Bentuk TPD di 38 Provinsi

"Langsung tindak lanjuti, agar kita dapat memahami angka tersebut secara detail. Penegak hukum harus aktif menelusuri dan tidak menunggu waktu terlalu lama," tandas Army Mulyanto. (***)

Jurnalis : Muhamad Irfan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X