Minggu, 21 Desember 2025

Menohok! Begini Alasan Deolipa Yumara Bela Supian Suri soal Pelaporan ke KASN dan BKN, Justru Curi Simpatik

- Jumat, 24 Mei 2024 | 04:20 WIB
Praktisi Hukum sekaligus Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (ISTIMEWA)
Praktisi Hukum sekaligus Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Praktisi Hukum sekaligus Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara turut berkomentar keras soal Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawain Nasional (BKN).

Adapun, Supian Suri yang sudah mengantongi dukungan dari partai politik yang tergabung di Koalisi Sama Sama (SS) untuk maju sebagai Calon Walikota dalam Pilkada Depok 2024.

Baca Juga: Kenaikan 6 Calon Bupati Bogor, Demokrat Gelar Dialog Interaktif

Lantaran itu, Supian Suri dilaporkan ke KASN dan BKN atas dugaan pelangggaran ASN.

Menurut Deolipa Yumara, pelanggaran netralitas itu dapat diartikan ketika ASN memberikan dukungan terhadap salah satu Calon Walikota maupun Wakil Walikota. Sementara, Supian Suri tidak melakukan hal tersebut.

"Misalnya begini, ada dua calon, yakni calon A dan B. Nah si ASN ini memihak ke salah satunya, itu lah yang dinyatakan tidak netral. Nah ini Supian Suri kan mendukung dirinya sendiri. Tidak netral bagaimana," beber Deolipa Yumara, Kamis (23/5).

Baca Juga: Berada di Tengah Hutan, Suasana Tempat Camping dan Glamping Satu Ini Emang Tenang Banget, Apalagi Bisa Berendam di Kolam Air Panasnya!

Jadi, tutur Deolipa Yumara, pelaporan Supian Suri kepada KASN dan BKN tidak tepat. Lantaran dia merupakan calon, bukan ASN yang memberikan dukungan.

"Dibilang tidak netral? Dia tidak netral sama siapa. Wong dia sendiri calon," ujar Deolipa Yumara. 

Deolipa Yumara bilang, tidak ada pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Supian Suri, semuanya hanya soal etika.

Baca Juga: Kisah Aksi Penyelamatan Presiden Amerika Serikat Oleh Anak 13 Tahun dalam Film Big Game

"Jadi ini lebih kepada persoalan kepegawaian yang lebih kepada etika, pelanggarannya pun enggak tampak. Karena ketika ASN mencalonkan diri otomatis ada hal-hal yang akan berubah," jelas Deolipa Yumara.

Dengan begitu, Deolipa Yumara meminta, Bawaslu Kota Depok tidak perlu berlebihan dalam menindaklanjuti laporan yang masuk soal netralitas ASN yang ditujukan kepada Supian Suri.

Mengingat, Bawaslu bertugas mulai dari setiap tahapan Pemilu. Namun, saat ini belum sampai disana.

Baca Juga: Mulyadi Minta Ade Wardhana dan Calon Bupati Bogor Harus Sejahterakan Rakyat: akan Saya Kawal!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X