Senin, 22 Desember 2025

Jangan Salah Pilih! Supian Suri Punya Solusi Percepatan Penurunan Stunting di Depok, Simak Ulasan Lengkapnya

- Selasa, 25 Juni 2024 | 07:05 WIB
Calon Walikota Depok, Supian Suri saat foto bersama dengan Istrinya, Siti Barkah usai menuntaskan Sidang Promosi Doktor Ilmu pemerintahan Sekolah Pascasarjana IPDN, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN RADAR DEPOK)
Calon Walikota Depok, Supian Suri saat foto bersama dengan Istrinya, Siti Barkah usai menuntaskan Sidang Promosi Doktor Ilmu pemerintahan Sekolah Pascasarjana IPDN, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Calon Walikota Depok, Supian Suri telah bergelar doktor usai menuntaskan Sidang Promosi Doktor Ilmu pemerintahan Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam disertasinya, Supian Suri membedah penanganan stunting di wilayahnya. Adapun, hal itu tertuang dalam disertasinya yang berjudul "Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Depok Provinsi Jawa Barat".

Dalam penelitiannya, Supian Suri menemukan, terdapat faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kota Depok. Hal ini ditenggarai membuat angka stunting menjadi naik.

"Faktor pendukung implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kota Depok yaitu kemudahan pelaksanaan pilihan instrumen kebijakan, mencakup besarnya dukungan kebijakan dan regulasi dan kesesuaian dengan konteks lokal menjadi faktor pendukung dalam pelaksanaan instrumen, kejelasan desain kebijakan berupa tujuan dan sasaran kebijakan," ungkap Supian Suri dalam disertasinya.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut 2 Ribu Hektare Perkebunan Teh di Puncak Beralih Fungsi, Mulyadi: Jakarta Tenggelam Beneran itu

Menurut Supian Suri, Struktur kontrol meliputi adanya pengawasan yang dilakukan legislatif dan badan pengawas baik di lingkup pemerintah daerah maupun di tingkat pusat.

"Kejelasan desain kelembagaan berupa struktur dan prosedur yang efisien serta lancarnya koordinasi. Tingginya kapasitas administratif dalam pemanfaatan teknologi dan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas," beber Supian Suri.

Di samping itu, kata Supian Suri, faktor penghambat kebijakan percepatan penurunan stunting di Kota Depok yaitu kurang tepatnya pilihan instrumen kebijakan berupa kompleksnya lingkungan kebijakan.

"Kurangnya dukungan stakeholder, serta belum maksimalnya keberlanjutan. Kurang jelasnya desain kebijakan berupa tumpang tindihnya kebijakan. Kurangnya peran masyarakat dalam melakukan pengawasan. Kurang jelasnya pembagian tugas dan fungsi dalam hal desain kelembagaan," kata Supian Suri.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut 2 Ribu Hektare Perkebunan Teh di Puncak Beralih Fungsi, Mulyadi: Jakarta Tenggelam Beneran itu

Lebih lanjut, ungkap Supian Suri, rendahnya kapasitas administratif meliputi ketersediaan dan kecukupan sumber daya manusia dan keuangan serta kesesuaian jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

"Rendahnya penerimaan sosial mencakup pemanfaatan sosial media oleh masyarakat, rendahnya keterlibatan dalam sosialisasi dan komunikasi kebijakan, serta ketidakpuasan terhadap pemerataan manfaat program," sebut Supian Suri.

Adapun, penelitian Supian Suri soal penanganan stunting di Kota Dpeok itu dilatarbelakangi angka stunting di dunia mencapai 22 persen, atau sebanyak 149,2 juta anak pada tahun 2020. Kemudian, Indonesia masih menduduki posisi kelima tertinggi dalam prevalensi stunting di Asia dengan angka 21,6 persen yang setara dengan sekitar 6,3 juta anak balita yang mengalami stunting.

Hingga saat ini, Supian Suri mengungkap, terdapat 16 peraturan di tingkat Kota yang mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Namun, terkendala sejumlah permasalahan.

Baca Juga: PPP Mulai Terbuka, Jaro Ade dan Elly Yasin Berpeluang Berpasangan di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X