Senin, 22 Desember 2025

672 Pantarlih Kecamatan Pancoranmas Kota Mulai Bergerilya Colkit Pemilih

- Selasa, 2 Juli 2024 | 12:05 WIB
BERTUGAS : Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, melakukan Pencocokan dan Penelitian(Coklit) data pemilih, belum lama ini. (DOKUMEN PPK PANCORANMAS )
BERTUGAS : Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, melakukan Pencocokan dan Penelitian(Coklit) data pemilih, belum lama ini. (DOKUMEN PPK PANCORANMAS )

RADARDEPOK.COM–Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih sudah mulai berjalan, seperti yang dilakukan 672 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Senin (1/7).

Mulai bergerilya. Para Pantarlih Kecamatan Pancoranmas kini tengah melakukan Coklit data pemilih yang tersebar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk mensukseskan Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: Diadaptasi dari Lagu Karya A Rafiq, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Bawakan Lagu untuk Jingle Pilkada Depok : Ini Lirik Lengkapnya

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Strategi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Sosparmas) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pancoranmas, Syafir Hidayatullah menjelaskan, Pantarlih bertugas mencoklit data pemnilih selama satu bulan, yang dimulai dari 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.

“Mereka mencoklit data pemilih di masing-masing TPS. Di mana, satu TPS itu dikawal dua Pantarlih. Data yang dicoklit itu, akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Semoga semuanya berjalan lancar," tutur Syafir Hidayatullah, Senin (1/7).

Berkaitan dengan jumlah TPS di Kecamatan Pancoranmas, Syafir Hidayatullah mengungkapkan, untuk total TPS di Kecamatan Pancoranmas ditotal berjumlah 340 lokasi, yang tersebar di enam kelurahan.

Baca Juga: Unik! Punya Beberapa Air Terjun Kecil di Bawahnya, Inilah Coban Ciblungan di Malang

Rinciannya, 62 TPS di Kelurahan Depok, 37 TPS di Kelurahan Depok Jaya, 40 TPS di Kelurahan Mampang, 88 TPS di Kelurahan Pancoranmas, 59 TPS di Kelurahan RangkapanJaya, dan 54 TPS di Kelurahan RangkapanJaya Baru.

“Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih ini, mengemban tugas yang sangat penting. Yakni melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Kami berharap, Pantarlih dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, penuh integritas dan profesionalisme," tutur Syafir Hidayatullah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X