Senin, 22 Desember 2025

Terobosan! Supian Suri Upayakan Penanganan Sampah Beres di Tingkat Kecamatan, Usia TPA Cipayung Depok Semakin Panjang

- Jumat, 12 Juli 2024 | 07:05 WIB
Calon Walikota Depok, Supian Suri (kedua dari kiri) meninjau TPA Cipayung saat masih menjabat Sekda Kota Depok, beberapa waktu lalu.  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Calon Walikota Depok, Supian Suri (kedua dari kiri) meninjau TPA Cipayung saat masih menjabat Sekda Kota Depok, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Calon Walikota Depok, Supian Suri mewacanakan penanganan sampah dapat diselesaikan pada level kecamatan apabila menang dalam perhelatan Pilkada Depok 2024. Terobosan itu akan dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan yang timbul akibat TPA Cipayung yang saat ini telah overload atau melebihi kapasitas.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok itu menyebutkan, perlu adanya terobosan penanangan sampah yang berasal dari rumah tangga agar tidak membebani TPA Cipayung.

Salah satunya, ungkap Supian Suri, sampah rumah tangga harus dipilah agar tidak masuk ke TPA Cipayung yang secara otomatis membuat bebannya semakin berkurang.

Baca Juga: Kemenangan Didepan Mata! Puluhan Majelis Taklim Emak Emak di Depok Gaungkan Dukungan ke Supian Suri

"Kebijakan yang akan saya terapkan adalah pengelolaan sampah harus bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Masalahnya, TPA Cipayung kini sudah penuh atau overload. Sementara, produksi sampah oleh rumah tangga atau industri terus berjalan," ungkap Supian Suri kepada Radar Depok, Kamis (11/7).

Namun, kata Supian Suri, hal itu dapat terwujud apabila menjadi Walikota Depok yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan. Sebab, kebijakan itu hanya dapat dibuat pejabat politis.

"Tata kelola sampah menjadi salah satu PR (pekerjaan rumah) yang akan saya selesaikan apabila mendapatkan kepercayaan dari masyarakat menjadi Walikota Depok dalam Pilkada Depok 2024. Tentunya, masalah sampah ini akan menjadi prioritas saya," beber Supian Suri.

Meski begitu, jelas Supian Suri, sampah terdiri dari kategori besar yakni organik, daur ulang, dan residu. Setiap jenisnya, memiliki penanganan yang berbeda.

Baca Juga: Bukan Komedi! Supian Suri Raup Dukungan Komedian Ternama di Pilkada Depok 2024, Ada Bang Ocid hingga Daus Mini

Kemudian, tutur Supian Suri, sampah dautr ulang dapat diolah menjadi barang bernilai ekonomis. Sehingga, dapat membantu masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan.

"Sampah organik itu lebih dari 50 persen bisa diolah menjadi pupuk atau budidaya maggot. Bisa dilakukan di tingkat rumah tangga," ujar Supian Suri.

Sedangkan, jelas Supian Suri, sampah yang masuk dalam kategori residu harus diselesaikan pada tingkat kecamatan. Hal itu dilakukan tidak menambah beban TPA Cipayung.

"Sampah jenis residu harus diselesaikan di level kecamatan, sehingga tidak membebani TPA Cipayung," tutur Supian Suri.

Baca Juga: Gaungkan Perubahan! Dukungan Mengalir Deras untuk Supian Suri, Dinilai Layak Pimpin Depok

Lebih lanjut, kata Supian Suri, apabila penanganan sampah di Kota Depok dapat berjalan dengan baik, maka tidak akan ada lagi soal sampah yang tak terangkut akibat penuhnya kapasitas TPA Cipayung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X