Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPRD PKS Depok, Hafid Nasir Banyak Advokasi Kesehatan Warga

- Rabu, 24 Juli 2024 | 07:15 WIB
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, M Hafid Nasir (ISTIMEWA)
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, M Hafid Nasir (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Kesehatan masyarakat memang menjadi kebutuhan yang sangat penting sehingga membuat Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Hafid Nasir membentuk tim advokasi kesehatan sejak 2023.

“Alhamdulilah, Sobat Bang Hafid sudah mempunyai tim advokasi kesehatan. Itu terbentuk memang untuk membantu masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Remaja Asal Depok Torehkan Prestasi dalam Audisi Gita Bahana Nusantara, Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Kami Bangga Banget!

Dirinya menjelaskan, komunitas Sobat Bang Hafid juga bekerjsama dengan pemerintah dan stakeholder lainnya dalam memaksimalkan kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan, baik itu persoalan dengan BPJS Kesehatan.

“Apalagi sekarang Pemerintah Kota Depok telah menerapkan program UHC, berobat cukup dengan E-KTP bagi warga Depok, jadi kesehatan semakin mudah,” ungkap Hafid Nasir yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS Kota Depok.

Keberadaan Sobat Bang Hafid tak berhenti sampai di situ, Hafid Nasir juga membantu komunitas arisan dan pengajian, mereka punya koperasi simpan pinjam konventional yang sudah berjalan sejak tiga tahun, pembukuannya rapih dan pengembalian pinjaman berjalan lancar.

Baca Juga: Baru Buka Langsung Rame! Mulai dari Rp7 Ribu Aja, Bisa Makan Enak di Spot Sarapan Terbaru di Bandung

“Saya sedang perjuangkan agar mereka punya legalitas dan terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM untuk pembinaan” ungkap Hafid Nasir.

Kontribusi Hafid Nasir untuk masyarakat memang instruksi  secara langsung dari presiden PKS KH Ahmad Syaikhu.

KH Ahmad Syikhu memang menegaskan untuk seluruh kader terutama para Legislatif terpilih di Pileg 2024, untuk menjalankan tugasnya sesuai yang diamanahkan undang-undang.

Katanya, memang menjadi sesuatu yang melekat sebagai wakil rakyat terutama Anggota Dewan tingkat Kota/Kabupaten yang kesehariannya banyak berinteraksi dengan konstituennya langsung.

Baca Juga: Ada Cafe dan Resto yang Lagi Viral di Bantul! Engga Ada Alasan Buat Engga Mampir, Suasananya Ajib Banget

“Bentuk-bentuk pembelaan selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu diperjuangkan agar warga mendapatkan hak-haknya, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan lapangan pekerjaan,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X