Senin, 22 Desember 2025

Perdana! Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Dapat Tiket Pilkada Depok 2024 dari Partai Demokrat, AHY Gaungkan Pesan Kemenangan

- Jumat, 9 Agustus 2024 | 07:05 WIB
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti  Yudhoyono saat menyerahkan surat rekomendasi Pilkada Depok 2024 kepada pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (8/8).  (DOKUMEN RADAR DEPOK)
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti  Yudhoyono saat menyerahkan surat rekomendasi Pilkada Depok 2024 kepada pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (8/8). (DOKUMEN RADAR DEPOK)

"InsyaAllah, dukungan seluruh masyarakat Kota Depok akan maksimal kepada kami dalam berkontestasi di pesta demokrasi, maupun nanti setelah menang menjadi Walikota dan Wakil Walikota," tutur Supian Suri.

Baca Juga: DPP PAN Segera Turunkan Tiket Pilkada Depok 2024! Pastikan Usung Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, Zulkifli Hasan Ikuti Jejak Prabowo Subianto

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok, Edi Sitorus menuturkan, surat rekomendasi itu sebagai bukti nyata komitmen partainya dalam mengusung pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

“Hari ini, Calon Walikota dan Wakil Walikota, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sudah menerima SK. Dan ini komitmen Partai Demokrat dalam mengusung Supian Suri dan Chandra Rahmansyah dalam Pilkada Depok 2024,” beber Edi Sitorus.

Setelah ini, jelas Edi Sitorus, dia akan menginstruksikan jajarannya untuk mendukung penuh pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di Pilkada Depok 2024.

Baca Juga: Gelorakan Perubahan, GUSS Pasti Kawal Kemenangan Supian Suri jadi Walikota Depok di Pilkada 2024

“Setelah ini sama sama bekerja, turun ke masyarakat untuk Pilkada Depok 2024, sekali lagi selamat untuk Pak Supian Suri dan Chandra Rahmansyah,” tandas edi Sitorus. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X