Senin, 22 Desember 2025

Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Soal Kemacetan Sawangan Depok : Perlebar Jadi Empat Lajur, Macet Tuntas Pengendara Riang Gembira

- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:05 WIB
Pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 2, Supian Suri (kanan) dan Chandra Rahmansyah (kiri) saat menunjukan nomor urutnya di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Senin (23/9).  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 2, Supian Suri (kanan) dan Chandra Rahmansyah (kiri) saat menunjukan nomor urutnya di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Senin (23/9). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Permasalahan kemacetan Sawangan memang menjadi jualan para Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok untuk menarik hati masyarakat dalam meraup suara.

Pasangan Calon Nomor Urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah memiliki strategi jitu dalam menuntaskan kemacetan yang krodit di jalur Sawangan, yaitu melebarkan jalan tersebut menjadi empat lajur.

Baca Juga: Ayam Diginiin Rasanya Gurih dan Bikin Nagih! Begini Resep Sederhana Singapore Chicken Wings yang Bisa Jadi Menu Masakan Harian

Supian Suri menjelaskan, aspirasi masyarakat sawangan hingga bojongsari memang fokus pada kemacetan, sehingga hal itu menjadi program yang sangat prioritas ketikan diberikan kepercayaan menjadi pemimpin di Kota Depok.

“Pelebaran infrastruktur menjadi 4 lajur sawangan menjadi solusi paling tepat untuk menuntaskan kemacetan. Saya menegaskan, ini menjadi fokus saya jika terpilih nanti,” tegasnya.

Menurut Supian Suri, pertumbuhan lalu lintas di segmen Sawangan dan Bojongsari semakin melebihi kapasitas. Proyek penambahan lajur pun menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas bagi pengguna transportasi.

Baca Juga: Dari Dirgantara ke Seni Ukir: Ilham Habibie Temukan Inovasi Mantan Pegawai PT DI untuk UMKM Citatah

“Beberapa aspek penting dari pekerjaan ini yang menjadi perhatian serius bagi kami adalah keselamatan pekerja maupun pengguna jalan, kualitas hasil serta efisiensi waktu pelaksanaannya,” tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X