Senin, 22 Desember 2025

KBBI: Oknum Anggota DPRD PKB Depok Kampanyekan Supian-Chandra di Masjid, Bawaslu Diminta Jangan Lembek!

- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:50 WIB
salah satu oknum anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, diduga kuat malah melakukan kampanye di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok. (TANGKAPAN LAYAR)
salah satu oknum anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, diduga kuat malah melakukan kampanye di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok. (TANGKAPAN LAYAR)

RADARDEPOK.COM - Bukannya memberi contoh dan edukasi yang baik terhadap masyarakat terkait Pilkada Depok.

Ini salah satu oknum anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, diduga kuat malah melakukan kampanye di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok.

Adanya hal tersebut, dinilai sudah melanggar aturan pilkada dan harus diberikan sanksi oleh Bawaslu Depok.

Baca Juga: Personil Damkar Depok Meninggal Selepas Padamkan Api di Pasar Cisalak, Begini Kronologi Lengkapnya!

Presidium Keluarga Besar Bang Imam (KBBI), Agus Sutondo menuturkan, tindakan kampanye di area masjid jelas merupakan pelanggaran. Dia merujuk pada peraturan yang secara eksplisit melarang penggunaan tempat-tempat ibadah sebagai lokasi kampanye.

"Karena diaturan pilkada sudah jelas beberapa tempat itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye. Seperti gereja, masjid dan juga sekolah," kata Agus Sutondo kepada Radar Depok, Sabtu (19/10).

Dia menekankan, pihak Bawaslu Kota Depok harus mengambil tindakan tegas. Terutama dengan adanya bukti-bukti seperti rekaman video atau foto yang menunjukkan pelanggaran.

Baca Juga: Heboh! Satu Rumah Potong dan Dua Kios di Pasar Cisalak Depok Hangus

"Sebenarnya walaupun tidak ada yang melapor, tapi ini sudah berseliweran kemana-mana. Ya harusnya dipanggil," tambah Agus Sutondo.

Terlebih, apabila calon dari pasangan yang maju dalam pilkada tersebut ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Dia menambahkan, penggunaan tempat ibadah untuk kampanye dapat merusak citra pilkada yang seharusnya berlangsung dengan adil.

"Itu jelas pelanggaran yang sangat kuat. Harus diusut tuntas oleh Bawaslu," tutur Agus Sutondo.

Baca Juga: Polisi Temukan Luka Jeratan di Leher hingga Luka Lebam pada Jasad Bayi dan Ibu di Bojongsari Depok

Agus Sutondo berharap, Bawaslu Kota Depok dapat bertindak dengan tegas. Dia menghimbau agar Bawaslu tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi juga mengambil inisiatif dalam menyelidiki setiap dugaan pelanggaran.

"Oknum Anggota DPRD dari PKB  seharusnya dipanggil ya dan beri sanksi oleh Bawaslu," tandas Agus Sutondo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X