RADARDEPOK.COM-Puluhan pengacara yang menamakan diri Forum Pengacara Muda Progresif Kota Depok mendeklarasikan dukungan kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah (Supian-Chandra).
Deklarasi dukungan Forum Pengacara Muda Progresif Kota Depok itu dilakukan secara langsung di Posko Pemenangan Supian-Chandra, Perumahan Pesona Depok, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (17/11).
Inisiator Forum Pengacara Muda Progresif Kota Depok, Luciana mengatakan, puluhan pengacara yang ada di barisannya akan mengambil langkah hukum soal isu Hotel Alexis yang dianggap merugikan Chandra Rahmansyah, dan Istrinya, Lina Novita.
"Untuk isu Hotel Alexis yang ditujukan kepada Bu Lina Novita, kita akan mengambil langkah hukum. Namun, kami masih akan melakukan koordinasi terkait isu ini," jelas Luciana kepada Radar Depok.
Luciana menilai, Lina Novita yang sempat menjadi Pengacara Hotel Alexis bukanlah suatu persoalan. Justru sebaliknya, Lina Novita profesional menjalankan tugas sebagai seorang pengacara.
"Tidak ada yang salah dari Bu Lina Novita karena pernajh menjadi Pengacara Hotel Alexis. Karena, itu adalah profesi, sehingga tak etis kalau isu tersebut menjadi gorengan politik di Pilkada Depok," ujar Luciana.
Menurut Luciana, puluhan pengacara yang tergabung dalam Forum Pengacara Muda Progresif Kota Depok menaruh harapan lebih kepada pasangan Supian-Chandra dalam mewujudkan perubahan.
"Sebagai pengacara dan penegak hukum, kita betul betul menginginkan adanya perbaikan di berbagai bidang, perbaikan yang cepat, tepat dan berkeadilan," tutur Luciana.
Luciana menerangkan, selama ini banyak persoalan persoalan hukum yang terjadi dan meresahkan ditengah tengah masyarakat, namun diabaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Misalnya persoalan dugaan pungli saat PPDB diberbagai sekolah. Persoalan tawuran antar remaja, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, narkoba, termasuk dugaan korupsi pada alat alat Damkar, dugaan anggaran pencegahan stunting yang disunat secara drastis dan banyak persoalan hukum lainnya," beber Luciana.
Lebih lanjut, jelas Luciana, persoalan hukum selama ini seperti didiamkan dan tidak menjadi perhatian serius. Padahal, persoalan persoalan ini mengganggu kemanan dan kenyamanan hidup ditengah kehidupan masyarakat.
"Pemerintah kedepan, kita harapkan harus punya visi misi juga dalam perbaikan hukum di kota Depok. Harus mampu mengindentifikasi setiap persoalan hukum harus mampu mengevaluasi dan menentukan capaiannya," tutur Luciana.
Bahkan, kata Luciana, berbagai persoalan tersebut tidak bisa hanya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
Artikel Terkait
Wujudkan Perubahan, Coblos Nomor 2! (3) : Gaungkan Tolak Politik Uang di Pilkada Depok 2024, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Tonjolkan Ide Gagasan
Hasil Survei Indikator Politik Indonesia Terbaru : 49,5 Persen Pilih Coblos Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, Kemungkinan Besar Tak Ubah Pilihan
Cegah Migrasi Tertumpuk di Jalan Margonda Depok, Supian Suri Akan Buka Jalur Ekonomi Baru Hingga Dirikan BLK
Soal Pengangguran, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Singgung Tak Ada BLK Selama 25 Tahun
Warga Depok yang Kuliah di Universitas Indonesia Tak Sampai 3 Persen, Supian Suri Ungkapkan Program Beasiswa Gratis Bisa Jadi Solusi