Minggu, 21 Desember 2025

Umur 17 Tahun Pas 27 November Bisa Mencoblos di Depok, Begini Caranya

- Selasa, 26 November 2024 | 09:45 WIB
Komisioner KPU Depok, David Hermawan (Dua dari kiri) saat Podcast Blak-blakan bareng Radar Depok, baru baru ini. (TANGKAPAN LAYAR)
Komisioner KPU Depok, David Hermawan (Dua dari kiri) saat Podcast Blak-blakan bareng Radar Depok, baru baru ini. (TANGKAPAN LAYAR)

RADARDEPOK.COM – Ini kesempatan emas. KPU Kota Depok memastikan bagi warga yang berumur 17 tahun pada 27 November 2024 bisa mencoblos di Pilkada Kota Depok maupun pemilihan Gubernur Jawa Barat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Depok memastikan stok blangko aman.

"Jadi yang genap berumur 17 tahun pada 27 November 2024 bisa melakukan perekaman e-KTP sebelum 27 November, jadi KTP-e bisa dipakai untuk mencoblos," kata Komisioner KPU Depok, David Hermawan kepada Radar Depok saat Podcast Blak-blakan, baru-baru ini.

David Hermawan mengatakan, kebijakan ini untuk memudahkan jadi tidak harus menunggu tanggal 27 November cetak dan rekam e-KTP.

Baca Juga: Dugaan Tak Netral! Oknum Pejabat Kelurahan Harjamukti Muncul di Kediaman Supian Suri Sebelum Debat Ketiga Pilkada Depok, Ini Reaksi Keras Sekda

Kalau dia terdaftar sebagai DPT artinya pemilih itu DPT potensial, pemilih bisa masuk ke DPT juga dan kalau belum terdaftar DPT masuk ke kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Jadi lanjut dia warga tersebut akan melakukan pencoblosan di atas pukul 12:00 WIB dengan membawa dokumen pendukungnya e-KTP. 

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menjelaskan blangko KTP aman,” tegas David Hermawan.

Baca Juga: Hari Guru Nasional: Imam Budi Hartono Sebut 310 Honorer jadi ASN, Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Saat ini KPU Depok sudah melaksanakan pencanangan duta pilkada yang melibatkan seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berjumlah 19.341 orang.

Salah satu tugas duta pilkada ini adalah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bisa hadir ke TPS dan mengenali siapa saja calon yang berkontestasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota dan Wakil Walikota Depok.

“Jangan lupa hadir pada 27 November ke TPS. Satu suara anda menentukan lima tahun kedepan Kota Depok,” tegas David Hermawan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X