“Misalkan sekolah swasta yang mahal, apakah negara harus ikuti membiayai sekolah yang mahal, apakah semua angkanya menjadi flat, apakah orang tuanya setuju, apakah orang tuanya lebih rela bayar dengan kondisi sekarang, walaupun tidak digratiskan ini akan banyak faktor-faktor lain,” ujar Supian Suri.
Mantan Sekda Kota Depok itu mengaku, sampai saat ini Pemkot Depok masih menunggu hal-hal teknis terkait aturan putusan MK tersebut, mengingat ini merupakan putusan yang baru.
“Karena ini kan baru putusan MK, tentu harus dikaji juga dengan kebijakan dari pusat seperti apa,” kata Supian Suri.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Gubernur Dedi Mulyadi, Pradi Supriatna : Pemimpin untuk Semua Masyarakat Jawa Barat
Selain itu, Supian Suri mengungkapkan, dalam upaya mendukung siswa dari keluarga kurang mampu, Pemkot Depok akan memberikan bantuan berupa dana pendidikan dengan nilai Rp100 ribu per bulan untuk siswa SD, dan Rp150 ribu per bulan untuk siswa SMP.
“Kami ingin memastikan, tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi. Karena pendidikan adalah hak dasar, dan pemerintah wajib hadir untuk menjamin itu. Tidak cukup hanya gratis, tapi kualitas juga harus dijaga. Oleh karena itu, para guru juga terus kami dorong untuk beradaptasi dan berinovasi,” tandas Supian Suri. ***
Artikel Terkait
Lebaran Depok Meriah, Pradi Supriatna : Harus Dibuat Regulasi, Bisa jadi Ikon Budaya
Sapa Warga Kalibaru Depok, Pradi Supriatna Dorong Peningkatan Potensi Situ Cilodong
Menyala! Pradi Supriatna Tampil Nyentrik di Lebaran Depok : Pakai Wig Pink dan Celana Cutbray
Pradi Supriatna Dukung Penuh Program Barak Militer Ala Dedi Mulyadi : Bentuk Generasi Tangguh untuk Indonesia Emas
100 Hari Kerja Gubernur Dedi Mulyadi, Pradi Supriatna : Pemimpin untuk Semua Masyarakat Jawa Barat
Pradi Supriatna Dorong Keberadaan Pasar Hewan di Depok : Potensinya Sangat Besar
Masyarakat Puas Kinerja Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Pradi Supriatna : Program Pro Rakyat Sangat Dirasakan