Senin, 22 Desember 2025

Empat Usulan Raperda Resmi Diparipurnakan, Bambang Sutopo : Pondasi Kuat, Kota Depok Hebat

- Senin, 23 Juni 2025 | 19:33 WIB
Anggota Bappemperda DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo saat membacakan empat usulan Raperda pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Boulevard GDC, Senin (23/6/2025).  (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)
Anggota Bappemperda DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo saat membacakan empat usulan Raperda pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Boulevard GDC, Senin (23/6/2025). (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama DPRD Kota Depok berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan inklusif melalui pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Sidang Paripurna digelar pada Senin (23/06), di Gedung DPRD Kota Depok, sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Baca Juga: Salam Pramuka, 468 Warga Binaan Ikut Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Cibinong

Anggota Bappemperda DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo secara langsung membacakan sekaligus menyerahkan empat usulan Raperda tersebut.

“Empat Raperda yang kami dorong masuk dalam Propemperda 2026 adalah wujud komitmen kami dalam membangun Kota Depok dari hulu kebijakan. Ini bukan hanya soal produk hukum, tetapi soal arah, keberlanjutan, dan pelayanan publik yang makin bermutu dan  lebih baik lagi,” jelas H Bambang Sutopo saat memberikan sambutan.

Baca Juga: Film Horor India Maa Ini Akan Hadir di Bioskop dengan Aksi Kajol Melawan Kutukan Iblis!

Menurutnya, rancangan peraturan bukan sekadar teks hukum tapi arah masa depan dengan pondasi yang kuat untuk Depok lebih sehat, terhubung, maju industrinya, dan adaptif dalam tata kelola pemerintahan. Ketika regulasi hadir dengan visi yang jelas, maka pembangunan tidak lagi berjalan di tempat, melainkan melangkah dengan arah yg jelas.

“Sebagai anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, saya menyampaikan apresiasi atas disepakatinya empat Raperda strategis yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026,” tambah pria yang kerap disapa HBS itu.

Baca Juga: Cobain Nih! Satu-satunya Pizza Panjang di Depok yang Harganya Mulai Rp15 Ribu Aja!

Politisi senior PKS itu menjabarkan setiap tujuan empat Raperda tersebut. Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046. H Bambang Sutopo menilai ini sebagai arah kebijakan jangka panjang yang akan memperkuat daya saing industri lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas basis ekonomi produktif di Kota Depok.

Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, H Bambang Sutopo menjelaskan mengapa diperlukan peraturan tersebut. Karena sampai saat ini Kota Depok belum memiliki Perda khusus dan komprehensif tentang transportasi.

Baca Juga: Mulai dari Rp20 Ribu, Sudah Bisa Cobain Claypot Halal Ala Singapore di Cleypotan Bogor!

“Raperda ini akan mengatur sistem transportasi terintegrasi dan mewajibkan penyusunan Rencana Induk Transportasi Kota Depok 2025–2045, untuk menciptakan konektivitas wilayah, efisiensi mobilitas warga, dan pengurangan kemacetan,” jelasnya saat dikonfirmasi Radar Depok di ruang Sidang Paripurna.

Ketiga, Raperda tentang Pengelolaan Kesehatan, Disampaikan H Bambang Sutopo, adanya Regulasi yang baru tentang Pengelolaan kesehatan dari Pemerintah Pusat diperlukan regulasi yg baru di Kota Depok, hal ini untuk memperkuat sistem kesehatan daerah, memperluas akses layanan, dan menjamin mutu serta keberlanjutan pembiayaan kesehatan, termasuk dalam situasi darurat dan pasca-pandemi.

Baca Juga: Suka Durian? Wajib Mampir ke Kafe Ini, Punya Menu Olahan Durian yang Bikin Ngiler

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X