Minggu, 21 Desember 2025

Deny Kartika Dorong Pembentukan Perda Anak Yatim di Depok, Ini Ragam Manfaatnya

- Minggu, 6 Juli 2025 | 19:32 WIB
Anggota DPRD Kota Depok, Deny Kartika saat menghadiri santunan anak yatim, di Bojongsari Baru, Sabtu (5/7) malam.  (JUNIOR/RADAR DEPOK)
Anggota DPRD Kota Depok, Deny Kartika saat menghadiri santunan anak yatim, di Bojongsari Baru, Sabtu (5/7) malam. (JUNIOR/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Momentum 10 Muharram atau oleh sebagai warga disebut Lebaran Anak Yatim, begitu kental dirayakan masyarakat Kota Depok. Hal tersebut yang memantik parlemen ingin punya aturan khusus soal anak yatim.

Anggota DPRD Kota Depok, Deny Kartika, bahkan menegaskan jika Kota Depok perlu membuat Perda Anak Yatim. Menurutnya, Lebaran Anak Yatim menjadi salah satu khas dari Kota Depok. Makanya, tidak berlebihan jika ada aturan khusus tentang anak yatim.

“Adanya perda ini, bagaimana wujud menyejahterakan anak yatim. Contoh, kemudahan masuk sekolah. Bisa menjadi prioritas,” ungkap Deny Kartika kepada Radar Depok, saat santunan anak yatim, di Bojongsari Baru, Sabtu (5/7) malam.

Baca Juga: Deny Kartika Harap Empat Usulan Raperda Mampu Tarik Minat Investor ke Kota Depok

Selama ini, terang Deny Kartika, saat masuk sekolah ada jalur prestasi non akademik. Adanya perda ini, anti kelak ada jalur anak yatim.

“Tidak semuanya anak yatim miskin, pertama. Dan tidak semuanya orang miskin itu anak yatim. Jadi kita kerucutkan lagi. Tapi kalau anak yatim itu pasti tidak punya bapak kan. Dan rata-rata, mohon maaf penghasilannya kadang-kadang kan kurang mengadai karena tidak punya orang tua,” jelas politikus PAN ini.

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PAN, Deny Kartika
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PAN, Deny Kartika (DOKUMEN PRIBADI)

Wakil rakyat Dapil Sawangan Bojongsari Cipayung ini menerangkan, nanti akan difilter lagi, bagaimana peraturan itu bisa mendukunganak anak yatim bisa masuk sekolah negeri.

Baca Juga: Keriaan Bojongsari Depok Sejahterakan UMKM, Anggota DPRD Depok Deny Kartika : Pedagang Raup Omset Rp500 Ribu Lebih

“Jadi bukan hanya surat keterangan tidak mampu, tapi juga surat keterangan anak yatim. Skemanya seperti apa, entah. KIP nya kalau bisa diutamakan surat rekomendasi dari RT/RW. Kartu Depok Sejahtera diutamakan anak yatim,” jelas Deny Kartika.

Deny Kartika melanjutkan, ide soal Perda Anak Yatim muncul dari masyarakat, yang ia jaring saat reses. Dirinya opun berencana membawa aspirasi ini bisa sampai ke Rapat Paripurna.

“Sekiranya ini harus dilampirkan dan kita laporkan kepada teman-teman legislatif dan eksekutif,” tandas Bang DK, sapaannya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X