Senin, 22 Desember 2025

Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna : Pengembang Nakal Harus Ditindak Tegas, Pengawasan Dilakukan Bersama

- Jumat, 26 September 2025 | 06:30 WIB
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna.  (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, meminta kepada OPD atau dinas terkait, guna merespon tegas soal keberadaan pengembang perumahan nakal. Pengembang tidak berizin.

“Kalau ada pengembang yang belum punya izin tapi sudah mulai membangun, itu harus segera ditegur. Jangan dibiarkan,” ujar Ade Supriyatna, Kamis (25/9).

Meski memang, kata Ade Supriyatna, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas teknis semata. Petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan, juga diminta lebih aktif dalam mengamati aktivitas pembangunan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Ketua DPRD Ade Supriyatna Minta Warga Depok Waspada Penipuan PTSL

“Setiap kecamatan dan kelurahan itu punya peran. Kalau ada pembangunan yang melanggar, laporkan ke dinas. Petugas Satpol PP di wilayah juga harus ikut bergerak,” tegasnya.

Ade juga mengingatkan para pengembang agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Kota Depok, terutama terkait izin pendirian bangunan.

“Depok ini berkembang sangat cepat, wajar banyak perumahan bermunculan. Tapi jangan hanya kejar untung, lalu abaikan aturan. Kalau belum ada IMB, jangan coba-coba bangun,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Ade Supriyatna Apresiasi Penjagaan Prajurit TNI : Alhamdulillah Depok Kondusif

Lebih lanjut, Legislator PKS ini juga menyoroti persoalan banjir yang sering terjadi di beberapa kawasan perumahan baru. Menurutnya, hal itu terjadi karena perencanaan proyek yang kurang matang, terutama dalam hal sistem drainase.

“Seringkali pengembang hanya fokus bangun rumah, tapi lupa mikirin saluran air. Akibatnya, banjir. Ini tidak boleh terus-terusan terjadi,” tandasnya. ***

JURNALIS : RISKY DWI LESTARI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X