Minggu, 21 Desember 2025

Partai Golkar Depok Gelar Sunatan dan Pengobatan Gratis, Farabi : Kami Hadir untuk Beri Manfaat Buat Masyarakat

- Rabu, 1 Oktober 2025 | 20:07 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Arafiq (pakai peci) menyalur sembako kepada masyarakat, di Gedung DPD Partai Golkar Kota Depok, Senin (29/9). (ist)
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Arafiq (pakai peci) menyalur sembako kepada masyarakat, di Gedung DPD Partai Golkar Kota Depok, Senin (29/9). (ist)

RADARDEPOK.COM - DPD Partai Golkar Kota Depok menggelar aksi sosial, meliputi sunatan massal dan pengobatan gratis, sampai pembagian ribuan paket sembako, untuk masyarakat dalam rangkaian HUT ke-61 Partai Golkar ke-61, di Gedung DPD Partai Golkar Kota Depok, Senin (29/9).

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Farabi A Arafiq : Sekelas Isi 50 Siswa Hanya Darurat! Bukan untuk Selamanya

“Kegiatan ini sesuai dengan instruksi DPP Partai Golkar tentang penyelenggaraan rangkaian kegiatan peringatan HUT Partai Golkar,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Arafiq kepada Radar Depok.

Farabi mengatakan, pengobatan gratis memang hal biasa dilakukan Partai Golkar, sebagai simbol kepedulian partai terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami ingin menjadikan momentum HUT ke-61 ini sebagai pengingat bahwa politik harus hadir memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat ini.

Baca Juga: Oknum Gurunya Terlibat Kasus Asusila! Dewan Jabar dan Depok Ontrog SMPN Depok, Farabi : Harus Ada Seminar Batasan Khusus Guru

Dokter spesialis anaki ini menambahkan, kegiatan sosial ini bertujuan juga untuk menunjukan bahwa Partai Golkar akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Partai Golkar akan selalu hadir di tengah masyarakat, untuk masyarakat, dan perlu kita gaungkan suara rakyat adalah suara Golkar. Kami akan selalu bersama rakyat, mendengarkan suara rakyat yang akan kami perjuangkan,” tandas Farabi. ***

JURNALIS : RISKY DWI LESTARI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X