Minggu, 21 Desember 2025

Bakal Panggil Kembali Pelapor dan Terlapor, BK DPRD Depok Pastikan Proses Kasus Dewan yang Diduga Langgar Etik

- Senin, 13 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah. (ISTIMEWA)
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok memastikan tengah memproses kasus anggota dewan berinisial TR yang hingga kini masih bergulir.

Sebaqgai informasi, kasus yang tengah ditangani BK DPRD Kota Depok itu berkaitan dengan pelanggaran etik yang diduga dilakukan salah satu anggota dewan.

Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutifiyah mengatakan, pihaknya telah memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut, hanya saja penanganan kasus ini masih terus bergulir.

Sehingga, kata Qonita Lutifiyah, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lengkap soal proses penanganan kasus tersebut.

"Kalau untuk kasus TR, memang semuanya sedang kami proses. Jadinya saya belum bisa bicara banyak nih, karena prosesnya belum selesai. Nanti kalau prosesnya sudah selesai, baru akan kita sampaikan," ungkap Qonita Lutfiyah usai melakukan rapat internal BK DPRD Depok, Senin (13/4).

Dalam waktu dekat, beber Qonita Lutfiyah, pihaknya akan kembali memanggil kedua pihak mengkonfirmasi dan mengkonfrontir informasi yang telah disampaikan masing-masing. Dia berharap, proses ini dapat segera selesai.

Baca Juga: Tiga Jabatan Definitif di Duren Mekar Kosong, Qonita Lutfiyah : Ini Harus jadi Perhatian Serius Pemkot Depok

"Mudah-mudahan secepatnya, karena kan memang teman-teman dari BKD ini kan tidak hanya megang di badan kehormatan saja ya, ada di komisi, ada di alat kelengkapan yang lain, jadi kami juga menyesuaikan waktu juga," terang Qonita Lutfiyah.

Qonita Lutfiyah memastikan, setiap proses tahapan yang diambil harus sesuai ketentuan yang berlaku agar keputusannya tidak cacat secara hukum.

"Sebetulnya kan nanti kita lihat apa namanya bukti-buktinya. Hanya memang sebelum kami mengambil keputusan kan semua proses tahapan yang ketentuan yang ada di kami kan harus kami ambil supaya tidak kesalahan dan keputusan yang kami ambil juga nantinya tidak cacat," tegas Qonita Lutfiyah.

Lebih lanjut, tutur Qonita Lutfiyah, BK DPRD Kota Dpeok memiliki aturan terkait sanksi untuk setiap pelanggaran, yang sanksinya bisa berupa ringan, sedang, hingga berat.

Baca Juga: Meski Ada RW yang Tak Dukung saat Pileg Lalu, Anggota DPRD Depok Qonita Lutfiyah Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Kepentingan Masyarakat

"Harapannya apapun yang terjadi, apapun yang dinamika yang ada ini mudah-mudahan ini semua menjadi bahan evaluasi buat kita dan mudah-mudahan kita semua tetap istiqomah pada sumpah dan janji kita sebagai anggota dewan," tandas Qonita Lutfiyah. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X