Minggu, 21 Desember 2025

Tiga Jabatan Definitif di Duren Mekar Kosong, Qonita Lutfiyah : Ini Harus jadi Perhatian Serius Pemkot Depok

- Senin, 6 Oktober 2025 | 19:41 WIB
Anggota DPRD Kota Depok Dapil Sawangan, Bojongsari dan Cipayung, Qonita Lutfiyah. (DOKUMENTASI RADAR DEPOK)
Anggota DPRD Kota Depok Dapil Sawangan, Bojongsari dan Cipayung, Qonita Lutfiyah. (DOKUMENTASI RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Anggota DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menyoroti soal struktur jabatan di Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Hal yang disoroti ini merujuk pada tiga kursi jabatan yang mencakup lurah, sekretaris kelurahan dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang), mengingat tiga kursi jabatan ini sekarang tak memiliki seorang pejabat definitif hingga Senin (6/10) ini.

Baca Juga: Tampil Anggun dengan Batik Gong Si Bolong, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Juara I Fashion Show DeFF 2025

Dalam hal ini Qonita Lutfiyah berharap ini menjadi perhatian yang serius bagi Pemkot Depok. Karena jika tak ada pejabat definitif yang mengisi ketiga jabatan strategis tersebut, maka pembangunan di Kelurahan Duren Mekar tak akan berjalan dengan maksimal.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian khusus bagi Pak Walikota Depok, untuk segera mengisi kekosongan-kekosongan itu,” tutur Anggota DPRD Kota Depok Daerah Pemilihan (Dapil) Sawangan, Bojongsari dan Cipayung itu kepada Radar Depok, Senin (6/10).

Baca Juga: Gak Pake Lama! Hamzah Siap Tuntaskan Masalah Drainase di Sukamaju Baru Depok

Sehingga, sambung Qonita Lutfiyah, besar harapan jika jabatan definitif itu segera diisi oleh Pemkot Depok. Dengan begitu, maka pemerintahan yang ada di Duren Mekar bisa berjalan semakin baik untuk kedepannya.

“Sementara ini kan lurah dan Kasi Ekbang nya diisi sama Pelaksana Tugas (Plt) ya. Jadi sebenarnya tidak kosong, tetapi diisi pejabat sementara. Hanya saja, Duren Mekar membutuhkan pejabat definitif untuk mengambil kebijakan agar pembangunan dan hal lain di wilayah juga berkembang,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X