Senin, 22 Desember 2025

Partai Ummat Cimanggis Yakin Kirim Wakil ke DPRD Depok : Sinergi Tua dan Muda

- Minggu, 14 Mei 2023 | 20:28 WIB
Ketua DPC Partai Ummat Cimanggis, Mulyono bersama kader, saat mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Kota Depok, Minggu (14/5).
Ketua DPC Partai Ummat Cimanggis, Mulyono bersama kader, saat mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Kota Depok, Minggu (14/5).

RADARDEPOK.COMSebagai partai yang baru ikut di kancah perpolitikan, tak membuat Partai Ummat di Kota Depok ciut nyali. Menyongsong Pileg 2024, mereka bahkan yakin bisa mengirimkan tujuh orang wakilnya ke DPRD Kota Depok.

Di tingkat kecamatan, pengurus DPC Partai Ummat Cimanggis punya optimisme serupa. Ketua DPC Partai Ummat Cimanggis, Mulyono, yakin bisa merebut minimal satu kursi DPRD Kota Depok.

Baca Juga: Diiringi Puluhan Ojek Online, Partai Ummat Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok

Tentu kami harus yakin,” ungkap Mulyono kepada Radar Depok, usai mendafrkan Bacaleg ke Kantor KPU Kota Depok, Minggu (14/5).

Mulyono menerangkan, kader di Cimanggis diisi beragam kalangan. Saling melengkapi. 30 persen senior, 30 persen milenial.

Baca Juga: Wirananda Goemilang, Bacaleg Golkar Depok : Waktunya Anak Muda Unjuk Gigi

Adapula dari Ormas, putra daerah, tokoh masyarakat, hingga profesional seorang dokter. Ada saling melengkapi antara tua dan muda saling bersinergi,” terang Mulyono.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Ummat Kota Depok, Bachtiar Dewantara, sesuai tagline partai, tujuan Partai Ummat ikut Pemilu adalah untuk menegakan keadilan dan melawan kezaliman.

Baca Juga: Sah jadi Bacaleg Partai Golkar, Atalia Pastikan Bangun Indonesia dari Jawa Barat

Kezaliman itu ada di mana saja,” ujar Bachtiar Dewantara.

Bachtiar Dewantara menegaskan, Partai Ummat mematok tujuh kursi di DPRD Kota Depok. Bisa menjadi satu fraksi sendiri. 50 Bacaleg yang didaftarkan, mayoritas diisi ulama. Berlatarbelakang profesi juga.

Baca Juga: Soal Blok Tengki, PN Depok Gelar Sidang Lapangan

Kami siapkan para ustadz, akan masuk DPRD. Kami bakal teriak disana,” tutur Bachtiar Dewantara. (jun)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X