Sabtu, 23 September 2023

Partai Buruh Pede Comot Kursi D1, Simak Alasan dan Targetnya

- Senin, 15 Mei 2023 | 21:26 WIB
Partai Buruh Kota Depok saat melakukan konfrensi pers usai mendaftarkan Bacaleg ke KPU Depok. ARNET/RADARDEPOK
Partai Buruh Kota Depok saat melakukan konfrensi pers usai mendaftarkan Bacaleg ke KPU Depok. ARNET/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM-Partai Buruh Kota Depok mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Depok ke KPU, Jalan Raya Margonda, Minggu (14/5/2023).

"Alhamdulillah bacaleg yang kami daftarkan lengkap sebanyak 50 orang. Target yang kami usung adalah minimal 1 fraksi atau 10 kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024," ungkap Ketua Partai Buruh, Wido Pratikno.

Ditegaskannya, dengan meraih 10 kursi, Partai Buruh Kota Depok ingin bisa mencalonkan Wali Kota sendiri pada perhelatan Pilkada 2024.

"Dengan memiliki Wali Kota sendiri, Partai Buruh Depok akan membuat dan mengubah kebijakan yang memihak kepada masyarakat," ungkapnya.

Wido juga mengutarakan Partai Buruh berkomitmen untuk mengupayakan adanya jaminan sosial bagi semua warga Depok, hanya dengan bermodalkan KTP.

"Jaminan sosial yang akan diperjuangkan Partai Buruh, yaitu jaminan pekerjaan, jaminan pangan, jaminan pengangguran, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, hingga jaminan pensiun," jelasnya.

Kerena itu, dirinya mengajak kaum buruh, petani, miskin kota, pedagang, tukang ojek tukang becak, hingga guru honorer untuk ikut bergabung bersama Partai Buruh.

Baca Juga: Telkomsel Rampungkan Pemerataan Layanan 4G/LTE, di seluruh Wilayah Bogor, Bekasi, Karawang

"Negara wajib memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jaminan sosial, demi kehidupan yang layak untuk semua," katanya.

"Kami kaum pekerja memperjuangkan hak-hak orang kecil melalui jaminan sosial. Tidak ada negara keadilan tanpa adanya jaminan sosial," pungkasnya. (RD)

Editor: Arnet Kelmanutu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanpa KTP Tetap Bisa Nyoblos, Begini Penjelasan KPU RI

Jumat, 22 September 2023 | 07:05 WIB

Bisa Baca Bukan Syarat Masuk SD, Ini Penjelasan Nuroji

Kamis, 21 September 2023 | 07:00 WIB
X