RADARDEPOK.COM - Sebanyak 13.192 pemilih non Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Depok, tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024. Sebagai gantinya, bisa pakai surat keterangan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Kholil Pasaribu menilai, warga Depok yang belum mempunyai KTP, tetap bisa memilih namun secara regulasi belum bisa dipastikan. Sebab, Peraturan PKPU soal pemungutan dan penghitungan suara belum ditetapkan.
Baca Juga: Sewu Dino: Teror Mistis dalam Rumah Majikan, Temukan Link Streaming HD Aman Tanpa Iklan di Sini
“Tetapi secara prinsip, dugaan saya pasti tetap bisa memilih. Karena praktek memilih tanpa KTP sudah pernah dilakukan di Pemilu 2019,” ungkap Kholil Pasaribu kepada Radar Depok, Rabu (5/7).
Terkait mekanisme, Kholil Pasaribu belum bisa menjelaskan dengan rinci. Sebab, lagi-lagi mekanisme tersebut ada di Peraturan PKPU. Walau demikian, surat suara sudah tersedia sebanyak 13.192 untuk pemilih non KTP.
Baca Juga: Perayaan Idul Adha di Kelurahan Pondok Cina, Sembelih 236 Hewan Kurban dari 17 Wilayah Berbeda
“Intinya memastikan 13.192 pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya. Apakah pengganti surat keterangan adalah KK, saya belum bisa mengkonfirmasi itu,” jelas Kholil Pasaribu.
Baca Juga: Hendak Tawuran, Gangster Diamankan Tim Perintis Presisi di Pancoranmas Depok
Sebagai info, Kartu Keluarga dapat digunakan sebagai salah satu mekanisme untuk memverifikasi identitas pemilih non KTP elektronik di Kota Depok dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 94 Tahun 2018, penerbitan Kartu Keluarga (KK). Sebab, syarat pembuatan KTP elektronik salah satu syaratnya menunjukan Kartu Keluarga. (mg6)
DPT Kota Depok 2024
Jumlah Daftar Pemilih Tetap :
1.393.282 Jiwa
Jumlah Pemilih Baru:
1.007 Jiwa
Artikel Terkait
Longsor Jalan Salak Rangkapanjaya Baru Ditangani DPUPR
Jenjang Pendidikan Baru Turunkan Omzet Peternak Sapi
Samsat Depok I Sosialisasikan Pemutihan BBN II dan Diskon PKB
Kolaborasi Urus Stunting di Depok, Berikut Datanya
Mengenal Komunitas Lapak Humor Indonesia Entertainment (2) : Perjalanan 1.100 Subscriber, Wakaf Musala
Hendak Tawuran, Gangster Diamankan Tim Perintis Presisi di Pancoranmas Depok