RADARDEPOK.COM - Pendidikan menjadi kunci kesuksesan masa depan serta menjadi hal penting dalam suatu bangsa, demi membangkitkan kesejahteraan masyarakat seluruh lini maupun lapisan.
Baca Juga: Patuhi Perintah Ketum PSSI, Persis Lepas Sananta ke Timnas Asian Games 2023
Keberlangsungan pendidikan mesti diperjuangkan secara baik dan benar, guna menciptakan generasi emas dalam masa depan.
Sehingga harus menjadi fokus untuk bisa berjalan secara kompak tanpa ada kepentingan yang justru mematikan kualitas pendidikan anak-anak pada kemudian hari.
Baca Juga: Hadirkan Sensasi Negeri Dongeng, Destinasi Wisata Puncak Fantasyland, Cukup Bayar Rp35 Ribu Saja!
Kondisi ini yang jadi perhatian Anggota DPRD Jawa Barat, Rizky Apriwijaya. Dia fokus pendidikan. Terlebih belakangan ini isu pendidikan di Kota Depok menjadi perhatian, usai merebak kabar sumbangan atau Pungutan Liar (Pungli) di sekolah.
Rizky Apriwijaya menilai, sebenarnya ini menjadi permaslahan bersama. Pemerintah memiliki andil besar, dalam niatnya memberi sekolah murah bagi masyarakat.
Baca Juga: Dinas PUPR dan Kodim 0508/Depok Bangun Jalan Sepanjang 240 Meter
“Memang masalah ini (pungli) bukan hanya di Depok. Tapi di Jawa Barat yang memegang kendali SMA, SMK dan SLB. Tapi Pemerintah Provinsi baru bisa menganggarkan setengah dari biaya pendidikan secara normal,” tegasnya saat di wawancara Radar Depok, Sabtu (23/9/2023).
Dengan begitu, kata Rizky Apriwijaya, memaksa setiap sekolah untuk mengajak orang tua murid serta komite sekolah untuk bisa memenuhi kebutuhan yang belum tercover karena penganggaran dari Pemerintah belum sepenuhnya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep ke PSI, HTA : Mau ke Depok? Jelas Saya Lebih di Kenal Masyarakat, Begini Alasannya
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, yang harus melakukan sumbangan untuk mengcover kebutuhan sekolah, yang berasal dari sumbangan para orang tua murid, adalah komite sekolah yang sejatinya dihuni dari seluruh orang tua murid di sekolah tersebut.
“Itu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Tapi kalau yang terjadi belakang ini, adanya salah kaprah saya pikir ya. apabila sumbangan atau pungutan itu untuk kebutuhan fisik seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelas Rizky Apriwijaya.