RADARDEPOK.COM - Proses tahapan Pemilu menuai kritikan pedas dari berbagai kelompok masyarakat. Banyak pihak, termasuk cendekiawan, budayawan, dan tokoh agama, turun gunung untuk menyuarakan keprihatinan ihwal dugaan ketidakbenaran dalam penegakan hukum.
Salah satu kritikan datang dari Ketua DPC PKB Kota Depok, M Faizin, terkait proses keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap kontroversial.
Baca Juga: KNPI Depok : Waspada! Penanganan Stunting jadi Mimbar Dagelan
"Sampai hari ini masih menyisakan keprihatinan yang mendalam bagi semua kalangan," ujar M Faizin kepada Radar Depok, Selasa (14/11).
M Faizin mengatakan, meskipun tahapanya sudah selesai, MK tetap mempertahankan pembatasan usia 40 tahun, tetapi dikecualikan bagi yang sudah berkontestasi dalam Pilkada maupun Pilgub.
"Artinya ini terjadi polemik, mau tidak mau ini sudah terjadi dan harus dihadapi bersama," kata M Faizin.
M Faizin menyampaikan, pentingnya netralitas pemerintah dalam mengawal proses pemilu. Guna menghindari sewenang wenangan hukum bermain dalam ranah kebijakan untuk sebuah kepentingan.
Dalam konteks ini, terang M Faizin, dikhawatirkan akan tumbuhnya new orde baru atau fasisme di Indonesia, dan potensi resiko kembalinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), jika pemerintah tidak serius mengawal Pemilu secara transparan.
"Jangan sampai nanti terjadi new orde baru, dimana orde baru sudah ditumbangkan orde reformasi dengan kekuatan Mahasiswa, Aktivis, Pemuda, Buruh Tani dan seluruh komponen bangsa," jelas M Faizin.
Baca Juga: Ocan Bananas di Ratujaya Depok Hadirkan Menu Tahu Juragan, Apa Itu
M Faizin berharap pentingnya netralitas pemerintah dalam mengawal proses pemilu, menjauhi segala hal yang dapat meragukan integritas pemilihan.
"Ini harus menjadi konsen pemerintah untuk memperhatikan pihak penyelenggara pemilu agar tidak membuat kesepakatan dibawah meja," tandas M Faizin. ***
Jurnalis : Irfan