RADARDEPOK.COM - Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Andriansyah menyampaikan, pendistribusian jumlah kekurangan surat suara telah dipantau dan sudah tercukupi setelah dilakukan sortir dan lipat oleh KPU Kota Depok.
"Bawaslu Kota Depok telah mengambil surat kekurangan untuk PPWP, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi. Sementara untuk surat suara DPRD Kota, pengambilan kekurangannya dilakukan pada 5 Februari 2024," ujar Andriansyah.
Andriansyah menjelaskan, dalam perjalanan tahapan logistik Pemilu 2024, Bawaslu Kota Depok mengeluarkan 2 Surat Imbauan dan 1 Saran Perbaikan atau Rekomendasi sebagai upaya pencegahan.
Baca Juga: Di Depok Muncul Dugaan Politik Uang, Ini Penjelasannya Menurut Islam : Dibenci Allah SWT saat Kiamat
Imbauan tersebut mencakup pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, gudang penyimpanan logistik, dan rekomendasi terkait hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara di Gudang KPU Kota Depok.
"Bawaslu Kota Depok menegaskan pentingnya memastikan tepatnya jumlah, jenis, kualitas, waktu, dan tujuan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu," jelas Andriansyah.
Andriansyah menegaskan, gudang penyimpanan logistik harus bebas dari risiko banjir, genangan air. Dan kebocoran atap untuk menjamin keselamatan dan keamanan perlengkapan pemungutan suara.
Baca Juga: Nofel Saleh Hilabi Dorong Pemerintah Gratiskan Biaya Pendidikan
"Terkait sortir dan lipat surat suara perlunya petugas melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan melakukan sortir secara cermat sesuai Standard Operation Procedure (SOP)," terang Andriansyah.
Tak hanya itu, Bawaslu Kota Depok, bersama Panwaslu Kecamatan, telah melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2024 dari Gudang KPU Kota Depok ke Gudang Kecamatan di seluruh wilayah Kota Depok.
Kegiatan pengawasan berlangsung mulai tanggal 22 Januari hingga 10 Februari 2024, dengan tujuan memastikan bahwa kebutuhan logistik Pemilu di setiap Kecamatan dapat terpenuhi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Baca Juga: Bawaslu Depok Ingatkan Pengawas Pemilu Kecamatan Hingga TPS Tingkatkan Koordinasi
"Hasil rekapitulasi kebutuhan logistik yang sudah diterima di Gudang Kecamatan telah disusun Bawaslu Kota Depok," kata Andriansyah.
Namun, dalam upaya memastikan integritas jumlah logistik di setiap kecamatan, Bawaslu Kota Depok mengidentifikasi beberapa kotak suara yang mengalami kerusakan selama proses pendistribusian.
Kerusakan itu di Kecamatan Sukmajaya, terdapat 1 kotak suara penyok pada saat pendistribusian. Kecamatan Pancoranmas, 5 kotak suara rusak karena basah dan sobek.