Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, anggaran pembangunan gedung tersebut memang berasal dari urunan warga dan dana pribadi Qonita Lutfiyah.
"Kalau dari Ibu Qonita sendiri sekitar Rp50 juta ya," ucap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua RW 10, Danang Ari Wibowo mengatakan, berkat partisipasi Anggota DPRD Kota Depok dan warga Perumahan Casa Blanca wilayahnya sudah memiliki gedung serba guna. Sehingga kegiatan-kegiatan warga terutama posyandu bisa dilaksanakan di gedung tersebut.
“Kepungurusan RW 10 ini baru lima tahun ada, pecahan dari RW 8. Arahan pihak kelurahan diwajibkan adanya kantor atau gedung untuk kegiatan posyandu di RW 10,” jelas Danang Ari Wibowo
Danang Ari Wibowo menuturkan, gedung tersebut bukan hanya untuk kegiatan posyandu, namun bisa digunakan untuk kegiatan warga RW10 lainya seperti Karang Taruna (Katar), paud, dan lainya.
“Gedung ini bisa digunakan kegiatan lain. Ya bisa disebut gedung serba guna,” kata Danang Ari Wibowo.
Baca Juga: Sinopsis Film The Doorman dengan Kisah Penjaga Pintu Gedung yang Harus Menghentikan Pencurian!
Danang Ari Wibowo bersyukur dengan adanya gedung Balai Warga dan Posyandu yang sudah selesai dibangun dan diresmikan langsung Anggota DPRD Kota Depok tersebut.
“Alhamdulillah diresmikan oleh bu Qonita Lutfiyah,” tandas Danang Ari Wibowo.***