RADARDEPOK.COM-Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah (Supian-Chandra) tak main main membawa Perubahan untuk Depok lebih maju.
Salah satu program andalan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah yang paling mencolok yakni bantuan Rp300 juta untuk setiap RW. Hal itu dinilai dapat membawa Perubahan, lantaran pembangunan fisik dimulai dari tingkat paling bawah.
"Ini upaya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kota lingkup terkecil, sekaligus juga pemberdayaan lingkup terkecil, artinya itu level RW," ungkap Supian Suri kepada Radar Depok, Senin (11/11).
Menurut Supian Suri, dana pembangunan senilai Rp5 miliar tiap kelurahan dinilai kurang efektif. Sebab, terdapat kelurahan yang hanya memiliki puluhan RW, ada pula yang jumlahnya tidak mencapai 10 RW.
"Selama ini anggaran Rp5 miliar di kelurahan itu dari sisi asas keadilan, perhatian juga belum benar-benar dirasakan," ujar Supian Suri.
Nantinya, kata Supian Suri, setiap RW di Kota Depok dapat menyelesaikan masalah mereka di lingkungan masing masing. Termasuk, pemberdayaan untuk Karang Taruna (Katar), pemberdayaan PKK di lingkup RW, hingga pembangunan Posyandu.
"Sehingga, setiap RW dalam hal ini tidak lagi kesulitan untuk menyelesaikan, tidak harus mengusulkan lagi sampai nanti ke Musrenbang, karena usulan-usulannya nggak pernah terakomodir," tutur Supian Suri.
Dengan anggaran itu, jelas Supian Suri, masyarakat akan lebih mudah dan merasakan langsung hadirnya pemerintah hingga lingkup terkecil. Bahkan, program ini dianggap lebih merata di seluruh Kota Depok.
"Kalau tadi anggaran di kelurahan dulu Rp2,5 miliar atau Rp5 miliar, itu kan sama aja mau satu kelurahan yang RW nya banyak, RW nya sedikit, kebayang ada RW yang sampai 29, sementara ada satu kelurahan yang RW nya cuma 7," jelas Supian Suri.
Terpenting, kata Supian Suri, program Rp300 juta untuk setiap RW mengedepankan asas keadilan, dan asas pemerataan yang manfaatnya dirasakan langsung hingga ke tingkat paling bawah.
"Di luar itu tetap alokasi anggaran aspirasinya Dewan, alokasi anggaran pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang skala kecamatan, skala kota, itu tetap. Kalau ini hanya lingkup RW saja," jelas Supian Suri.
Bahkan, Supian Suri membebaskan pengurus lingkungan untuk memanfaatakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan lingkungan masing masing.
"Secara umum bisa infrastruktur, dan bisa pemberdayaan," tutur Supian Suri.