politik

Puluhan Pengacara Bela Lina Novita Soal Hotel Alexis, Siap Kawal Pemerintahan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Jika Menang Pilkada Depok 2024

Minggu, 17 November 2024 | 21:00 WIB
Inisiator Forum Pengacara Muda Progresif Kota Depok, Luciana  saat mengikuti rapat bersama Calon Wakil Walikota Depok Nomor Urut 2, Chandra Rahmansyah dan Istrinya, Lina Noivta. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Puluhan pengacara yang menamakan diri Forum Pengacara Muda Progresif Kota Depok mendeklarasikan dukungan kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah (Supian-Chandra).

Deklarasi dukungan Forum Pengacara Muda Progresif Kota Depok itu dilakukan secara langsung di Posko Pemenangan Supian-Chandra, Perumahan Pesona Depok, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (17/11).

Inisiator Forum Pengacara Muda Progresif Kota Depok, Luciana mengatakan, puluhan pengacara yang ada di barisannya akan mengambil langkah hukum soal isu Hotel Alexis yang dianggap merugikan Chandra Rahmansyah, dan Istrinya, Lina Novita.

"Untuk isu Hotel Alexis yang ditujukan kepada Bu Lina Novita, kita akan mengambil langkah hukum. Namun, kami masih akan melakukan koordinasi terkait isu ini," jelas Luciana kepada Radar Depok.

Baca Juga: Sebelah Omon Omon Program Makan Siang Gratis di Debat Pilkada Depok 2024, Yeti Wulandari Pastikan Cuma Supian Suri Walikota Pilihan Prabowo

Luciana menilai, Lina Novita yang sempat menjadi Pengacara Hotel Alexis bukanlah suatu persoalan. Justru sebaliknya, Lina Novita profesional menjalankan tugas sebagai seorang pengacara.

"Tidak ada yang salah dari Bu Lina Novita karena pernajh menjadi Pengacara Hotel Alexis. Karena, itu adalah profesi, sehingga tak etis kalau isu tersebut menjadi gorengan politik di Pilkada Depok," ujar Luciana.

Menurut Luciana, puluhan pengacara yang tergabung dalam Forum Pengacara Muda Progresif Kota Depok menaruh harapan lebih kepada pasangan Supian-Chandra dalam mewujudkan perubahan.

"Sebagai pengacara dan penegak hukum, kita betul betul menginginkan adanya perbaikan di berbagai bidang, perbaikan yang cepat, tepat dan berkeadilan," tutur Luciana.

Luciana menerangkan, selama ini banyak persoalan persoalan hukum yang terjadi dan meresahkan ditengah tengah masyarakat, namun diabaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Misalnya persoalan dugaan pungli saat PPDB diberbagai sekolah. Persoalan tawuran antar remaja, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, narkoba, termasuk  dugaan korupsi pada alat alat Damkar, dugaan anggaran pencegahan stunting yang disunat secara drastis dan banyak persoalan hukum lainnya," beber Luciana.

Baca Juga: Bereskan Masalah Stunting di Depok, Supian Suri Bakal Gratiskan Puskesmas yang Selama 20 Tahun Ini Berbayar

Lebih lanjut, jelas Luciana, persoalan hukum selama ini seperti didiamkan dan tidak menjadi perhatian serius. Padahal, persoalan persoalan ini mengganggu kemanan dan kenyamanan hidup ditengah kehidupan masyarakat.

"Pemerintah  kedepan, kita harapkan harus punya visi misi juga dalam perbaikan hukum di kota Depok. Harus mampu mengindentifikasi setiap persoalan hukum harus mampu mengevaluasi dan   menentukan capaiannya," tutur Luciana.

Bahkan, kata Luciana, berbagai persoalan tersebut tidak bisa hanya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

Halaman:

Terkini