RADARDEPOK.COM - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, merespon tegas akan bencana alam yang menerjang beberapa wilayah di Jawa Barat belakangan ini.
Sebab itu, Pradi Supriatna mendesak kepada Pemprov Jawa Barat atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, untuk bisa selektif menerbitkan izin pengunaan lahan buat izin usaha.
“Ini berkaitan dengan maraknya bencana alam. DPMPTSP jangan sembarangan memberi izin bagi perusahan dalam hal penggunaan lahan, karena ini berkaitan dengan pengelolaan tata ruang," ungkap Pradi Supriatna kepada Radar Depok, Senin (9/12).
Baca Juga: Isinya Daging Semua! Pradi Supriatna Bertemu Wamenaker Bahas Pengangguran di Depok
Lebih lanjut, jelas Pradi Supriatna, bencana alam yang kini tengah menerjang sejumlah wilayah, bukan hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Melainkan ada campur tangan manusia, yang merusak lingkungan.
“Kerusakan lingkungan karena alih fungsi lahan dan pengelolaan tata ruang yang buruk. Banyak kawasan hutan yang sebelumnya kawasan konservasi, beralih fungsi menjadi kawasan produksi dibangungnya pabrik, pertambangan, atau tempat wisata," tambah Pradi Supriatna, Politikus Partai Gerindra ini.
“Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi karena adanya penggunaan izin yang tidak tepat. Diduga disebabkan kerusakan hutan dan daerah aliran Sungai Cikaso yang melintasi Kabupaten Sukabumi," papar tegas Pradi Supriatna.
Senada dilontarkan kolega Pradi Supriatna di Komisi I, Dindin Abdullah Ghozali. Dikatakannya, masih berkaitan dengan bencana di Sukabumi, Kawasan Ekonomi Lido, Danau Lido yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar telah dirusak akibat reklamasi danau dan pembuangan limbah yang dilakukan pihak MNC Lido.
"Danau Lido telah hilang belasan hektar, karena akibat pengendapan hebat akibat lumpur dari aktivitas proyek, sehingga sebagian danau menjadi daratan," ujar Dindin Abdullah Ghozali.
Dindin Abdullah Ghozali berharapan penyusunan RTRW di Jawa Barat harus berbasis kearifan lokal.
"Kedepan harus ada perumusan RT RW yang basis keilmuannya bersifat lokal, seperti kita di Sunda mengenal istilah leuweung titipan, leuweung tutupan, leuweung garapan, ini punya makna dimana kawasan hutan peruntukan sendiri untuk keberlanjutan ekosistem lingkungan," tandas Dindin Abdullah Ghozali. ***