RADARDEPOK.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Elly Farida, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Jawa Barat No.2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, di Bojongsari, Depok, Senin (17/2).
Tujuannya, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Baca Juga: Pemberdayaan Perempuan Menjadi Sorotan Elly Farida, Ini yang Mau Dilakukan!
“Perda ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi juga menjadi landasan bagi kita semua untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi perempuan,” beber Elly Farida kepada Radar Depok
Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait implementasi Perda di tingkat lokal.
Baca Juga: Hadir dan Dukung Perkembangan Anak, Elly Farida Datangi UPTD PPSGRA di Subang
“Saya berharap Perda Jabar No. 2 Tahun 2023 dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh perempuan di Jawa Barat,” tandas Elly Farida. ***