RADARDEPOK.COM-Rencana Pemkot Depok mengevaluasi pembangunan Depok Metro Stater mendapat dukungan dari DPRD Kota Depok. Para legislator Kota Kembang mengaku setuju bila projek tersebut dievaluasi secara menyeluruh dan bila perlu pemkot memberi sanksi kepada pengembang.
Legislator yang mengaku setuju proyek Metro Stater dievaluasi diantaranya, Abdul Khoir. Wakil Ketua Komisi C tersebut minta agar pelaksana proyek diberi sanksi. Itu karena, PT Andyka Investa selaku pengembang sudah diberi kesempatan hingga empat kali.
“Tentu kami setuju kalau Pemkot mengevaluasi secara menyeluruh projek ini. Kami juga nggak habis pikir, kok bisa sampai 4 kali addendum tapi pekerjaan tidak juga tuntas,” kata Abdul Khoir.
Seharusnya, lanjut dewan Dapil Cilodong-Tapos ini menegaskan, dua kali addendum sudah cukup. Jika proyek belum juga diselesaikan, berarti pengembang tidak mampu. “Apapun alasannya, sehrusnya sudah diputus kontrak dari kemarin,” ujarnya.
Bahkan di daerah lain, tidak sedikit pengembang yang tidak mampu menuntaskan proyek langsung dijatuhi sanksi. “Banyak pengembang yang di-blacklist oleh Pemda, gara-gara tidak mampu melaksanakan proyek,” tegasnya.
Menurut Abdul Khoir rencana Pemkot Depok mengevaluasi pembangunan Metro Stater sudah dibahas Komisi C dalam rapat rencana kerja (renja) dengan OPD. Hasilnya, mayoritas sepakat bila ada evaluasi.
“Saat renja kemarin sudah kami bahas. Dan kami meminta agar pembangunan Metro Stater dievaluasi,” ujarnya.
Baca Juga: Lapas Cibinong Sokong Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden, Kakanwil Ditjenpas : Sungguh Luar Biasa!
Dipastikan, Fraksi PKB DPRD Kota Depok juga setuju dengan rencana evaluasi pembangunan Metro Stater. Pernyataan ini disampaikan secara tegas Ketua Fraksi PKB, Siswanto saat dihubungi Radar Depok.
Siswanto berharap Kota Depok segera memiliki sarana pendukung transportasi umum yang modern. “Tentu ini harapan dan keinginan masyarakat Depok. Ada sarana transportasi umum yang modern. Kota ini harus terlihat modern karena berdekatan dengan Jakarta,” tutupnya.***