RADARDEPOK.COM-Setelah berhasil memenangkan Supian Suri menjadi Walikota, Partai Ummat Kota Depok bertekad memperoleh suara maksimal dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Sebagai informasi, Partai Ummat Kota Depok bergabung dengan belasan partai lainnya dalam Koalisi Perubahan Depok Maju yang berhasil memenangkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok di Pilkada lalu.
Saat ini, Partai Ummat Kota Depok telah melakukan konsolidasi internal sekaligus mengubah formasi jabatan ketua, sekretaris, dan bendahara untuk meraih kursi dalam Pemilu mendatang.
Adapun, jabatan Ketua Partai Ummat Kota Depok saat ini diduduki Agung Murdono, menggantikan Bachtiar Dewantara yang mendapatkan penugasan di DPP Partai Ummat.
"Alhamdulillah di Pilkada Kota Depok, dengan kerja keras seluruh pengurus, kader dan simpatisannya, Partai Ummat Kota Depok yang tergabung dalam koalisi 12 Parpol ikut serta mengusung dan memenangkan paslon Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok, Supian-Chandra," ungkap Ketua Partai Ummat Kota Depok, Agung Murdono kepada Radar Depok, Sabtu (24/5).
Baca Juga: Poros Perubahan untuk Depok, Partai Nasdem dan Partai Ummat Hadirkan NasMat
Menurut Agung Murdono, Partai Ummat Kota Depok akan terus mendukung berbagai kebijakan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah dalam menghadirkan perubahan nyata bagi Kota Depok.
"Dan kami akan terus mendukung dan bekerjasama mengawal pasangan Supian-Chandra membangun Kota Depok tercinta," ujar Agung Murdono.
Dalam proses berbenah diri dan persiapan memenangkan Pemilu 2029, kata Agung Murdono, Partai Ummat melakukan perubahan dan penyesuaian atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) nya, agar lebih sederhana, luwes dan modern.
"Gerak cepat dalam rangka melakukan perubahan dan penyesuaian AD ART ini direspon positif dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor M.HH-6 .AH.11.03 Tahun 2025, tertanggal 7 Mei 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Ummat," beber Agung Murdono.
Sementara itu, Sekretaris Partai Ummat Kota Depok,
Hendra Amara menuturkan, surat keputusan tersebut diserahkan langsung pada 20 Mei 2025 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, kepada Sekretaris Jenderal Partai Ummat, Taufik Hidayat.
Sebagai Partai terbuka, Hendra Amara mengajak masyarakat Kota Depok untuk berperan serta dan aktif dalam politik bersih, bergabung menjadi pengurus dan kader Partai Ummat Kota Depok.
Baca Juga: Dana Awal Kampanye Pemilu 2024 : Ummat, PAN, PKS Jor-joran, Ini Rincian Lengkap Setiap Parpol
"Saat ini Partai Ummat Kota Depok sedang dalam proses konsolidasi internal, melengkapi dan menyempurnakan struktur kepengurusannya di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT," jelas Hendra Amara.