RADARDEPOK.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, angkat bicara ihwal adanya polemik antara warga dengan pabrik dimsum, di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari. Warga merasa terganggu kenyamanannya lantaran berdirinya pabrik dimsum tersebut.
“Setelah kami cari tahu akar permasalahannya, ternyata itu tidak benar menyudutkan. Bahwa ini tidak sesuai dengan keluhannya. Setelah kita lihat uji legalitasnya, ternyata itu dari bawah sampai atas telah diurus pihak Klawing (pabrik dimsum),” jelas Edi Masturo kepada Radar Depok, Kamis (11/12).
Edi Masturo menuturkan, tidak hanya pemerintah, warga sekitar melalui RT dan RW, juga telah memberikan persetujuan. Dari warga sendiri, tercatat hampir 90 yang tanda tangan menyetujui berdirinya home industry.
“Rapat bersama warga tersebut, mengeluhkan berisik, mengganggu, dan polusi. Namun tadi kami sudah sangkal bahwa mereka kooperatif terhadap lingkungan,” beber Legislator Gerindra ini.
“Saya sendiri pernah kesana, IPAL pun mereka tertib sesuai set plan yang diajukan. Makanya terbitlah IMB,” tutur Edi Masturo.
Kelengkapan surat-surat dan izin, jelas Edi Masturo, mulai dari legalitas formal dan dukungan masyarakat, sudah ada. Memenuhi syarat berdirinya bangunan dan dianggap tidak bermasalah. Bahkan, menggunakan tenaga kerja warga sekitar.
“Siapa yang bisa memfasilitasi anak-anak kami yang butuh kerjaan? Ini kami bersyukur ada investor yang mau mengembangkan usahanya, merekrut orang-orang kita supaya perekonomian di wilayah juga bergerak,” pungkas wakil rakyat Dapil Pancoranmas ini. ***