RADARDEPOK.COM-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup maupun Terbuka masuk babak akhir, sebab Kamis (15/6) kejelasan aturan main pemilu akan diketuk palu.
Melihat isu tersebut yang menjadi gundah gulana Partai Politik hingga ke Kader, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok, Army Mulyanto melihat akan ada solusi yang mengakomodir seluruh aspirasi pihak tertutup dan terbuka.
“Saya rasa keputusannya win win solution. Mungkin saja keputusannya tertutup tapi diterapkan kapan waktunya ini belum tahu, bisa tertutup tapi diterapkan bisa Pemilu 2029 bukan di Pemilu 2024. Silakan masiang-masing menafsirkan sendiri,” jelasnya saat diwawancara Radar Depok, Rabu (14/6).
Menurut Army jika keputusan MK menjadi Sistem Pemilu Tertutup, tentu akan menurunkan aturan maupun peraturan barunya, sebab tidak bisa keputusan MK langsung dijadikan landasan dasar dalam Pemilu 2024 mendatang.
Sebab dari keputusan MK tersebut, nantinya akan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk dijadikan landasan aturan main Pemilu jika tertutup dan berlangsung pada 2024, yang pastinya akan memakan waktu yang lama dalam merumuskan Perpu tersebut.
“Kalaupun itu dirubah dan dirombak lagi karena keputusan MK jadi pemilu tertutup, sehingga kacamatanya juga harus dirubah lagi, aturannya harus ada, perpunya harus ada. Nah, ketika Perpu turun, dan sifatnya sementara cuma tiga bulan, setelah itu wajib harus diundangkan. Win win solution menurut saya paling asik,” beber Tokoh Muda Depok itu.
Baca Juga: Erick Thohir Cawapres Ganjar atau Prabowo? Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya!
Ia melanjutkan, jika Pemerintah mengeluarkan Perpu soal keputusan MK agar Pemilu berlangsung tertutup, apa iya di Parlemen akan menyetujui Perpu tersebut. Sedangkan diketahui ada delapan fraksi yang menolak pemilu tertutup. (arn)