politik

Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim Kembali Mangkir, Pansus BLBI DPD RI Pastikan Undang Ketiga Kalinya

Kamis, 8 September 2022 | 14:20 WIB
RAPAT : Pimpinan, anggota dan Tenaga Ahli DPD RI. usai menggelar Rapat Pansus BLNI DPD RI untuk kembali menggundang Budi Hartono dan Syamsul Nursalim., di Jakarta, Kamis (8/9).

RADARDEPOK.COM - Sikap bos Djarum Grup, Robert Budi Hartono dan bos Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim yang tidak memenuhi undangan kedua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  membuat geram kalangan senator.


Bahkan Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin menyayangkan ketidakhadiran kedua orang kaya di Indonesia tersebut  karena dianggap tidak menghargai dan menghormati marwah lembaga DPD RI.


Karena itu, Bustami Zainudin memastikan akan segera mengirimkan surat undangan ketiga kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim.


“Dulu mereka itu minta-minta tolong dibantu negara, sehingga negara memberikan kepercayaan dengan memberikan hutang. Tetapi sekarang, saat negara mau bertanya mengapa fasilitas BLBI ini menjadi masalah, justru mereka enggan datang. Mereka nggak tau diuntung,” ujar Bustami usai Rapat Pansus BLBI DPD RI di Jakarta, Kamis (8/9).


Hadir dalam Rapat Pansus ini, Wakil Ketua Pansus yang juga Senator asal Kalimantan Barat Sukiryanto, Senator asal Sulawesi Tenggara Amirul Tamin, Senator asal Papua Filep Wamafma, Senator asal Jawa Timur Ahcmad Nawardi, Senator asal Lampung Abdul Hakim dan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho.


Sebelumnya, Pansus BLBI DPD RI sudah mengirim surat undangan kedua kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk hadir pada Selasa (6/9) lalu.


Namun keduanya, mangkir dari undangan ini.
Bustami mengaku, Robert Budi Hartono mengirimkan surat ke Pansus BLBI DPD RI.
Dalam suratnya, Budi Hartono memberi penjelasan versinya terkait akuisisi BCA serta.
Selain itu, dalam suratnya dia beralasan tidak bisa hadir lantaran sedang mendampingi keluarga yang sedang sakit di Singapura.


“Tetapi bagi saya, surat balasan Budi Hartono ini juga aneh. Kita kan kirim surat undangan, bukan kirim somasi, kenapa pula dia jelaskan melalui surat,” tegasnya.


Berbeda dengan Budi Hartono, Sjamsul Nursalim justru tidak memberikan respon terkait surat undangan Pansus BLBI DPD RI ini.


“Dan Sjamsul Nursalim ini yang benar-benar tidak menghormati kita, sama sekali tidak hadir dan tidak memberi keterangan,” kata Bustami dengan nada kesal.


Bustami menjelaskan dalam suratnya, Budi Hartono beralasan tidak mengetahui terkait BLBI yang diterima oleh BCA karena BLBI terjadi tahun 1998.


Sementara, dia baru membeli BCA tahun 2002.
Padahal, menurut data yang dimiliki oleh Pansus BLBI DPD, masalah dari BCA bukan hanya terkait BLBI saja.


Namun juga terkait obligasi rekap BLBI yang dipegang BCA sebesar Rp 60 Triliun.
Memang, kucuran uang cash BLBI sudah selesai dengan pengambilalihan BCA menjadi milik pemerintah.


Namun jangan pernah lupakan, sebagai upaya untuk menyehatkan neraca BCA, pemerintah menerbitkan Obligasi Rekap BLBI senilai Rp 60 triliun kepada BCA.

Halaman:

Tags

Terkini