Senin, 22 Desember 2025

Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim Kembali Mangkir, Pansus BLBI DPD RI Pastikan Undang Ketiga Kalinya

- Kamis, 8 September 2022 | 14:20 WIB
RAPAT : Pimpinan, anggota dan Tenaga Ahli DPD RI. usai menggelar Rapat Pansus BLNI DPD RI untuk kembali menggundang Budi Hartono dan Syamsul Nursalim., di Jakarta, Kamis (8/9).
RAPAT : Pimpinan, anggota dan Tenaga Ahli DPD RI. usai menggelar Rapat Pansus BLNI DPD RI untuk kembali menggundang Budi Hartono dan Syamsul Nursalim., di Jakarta, Kamis (8/9).

“Dengan memegang rekap ini seolah-olah pemerintah berutang pada BCA Rp 60 triliun, setahun bayar bunga Rp 6 triliun. Ini cara yang diusulkan IMF agar BCA dan beberapa bank lain penerima rekap, layak untuk beroperasi, asetnya dinilai sesuai ketentuan,” jelas Bustami.


Senator asal Provinsi Lampung ini menegaskan, Pansus BLBI DPD RI mengundang Budi Hartono bukan untuk menerima penjelasan dalam surat pendek yang mengklaim seolah-olah pembelian BCA oleh Group Djarum adalah pembelian biasa saja.


Tetapi, Pansus BLBI DPD RI ingin mendapatkan penjelasan secara utuh dan komprehensif.


Sebab, pembelian Rp 5 Triliun untuk 51 persen saham BCA oleh Group Djarum patut diduga melanggar hukum lantaran nilai pasar BCA saat itu di atas Rp 100 Triliun.


Dan sebagai pemegang obligasi rekap, BCA telah menerima Rp 6 Triliun dari 2002-2022 saat ini hingga 2045 nanti.


“Jadi hanya dalam 2 tahun Djarum sudah balik modal. Mana ada pembelian dengan keuntungan 100 persen dalam 2 tahun? Dan dalam 20 tahun terakhir, BCA terima Rp 120 triliun dari APBN, duit rakyat, ini kan gila,” papar Bustami lagi.


Bustami mengilustrasikan, rakyat kecil di pasar loak, bisa dipidana karena membeli sepatu yang ternyata sepatu curian yang sering disebut sebagai tukang tadah pencuri.
Sementara masalah penjualan BCA ini melibatkan uang ratusan triliun milik rakyat kecil.


“Dan sekali lagi, Pansus BLBI DPD mengundang Pak Robert Budi Hartono ini atas saran dan data-data dari BPK. Jadi bukan hanya langkah politik biasa. Ini benar-benar kepentingan negara di saat rakyat sulit karena BBM naik. Kita perlu mendengar langsung dari Pak Robert Budi Hartono segala seluk beluk dugaan dan data-data dari BPK itu,” tegasnya.


Sementara itu saat menjelaskan mengenai mangkirnya konglomerat Sjamsul Nursalim,  pemilik gurita bisnis eceran di mall tanah air seperti Reebok, Starbucks, Sogo, Zara, PT Mitra Adiperkasa (MAP) yang semuanya mencapai lebih dari 2000 toko itu, Bustami tampak marah besar.


“Ini konglomerat satu ini menguasai mall tanah air paska krismon 1998. Saat dia kabur bawa duit BLBI ke Singapura. Diduga dengan uang BLBI senilai Rp 4,8 triliun dan Rp 28,40 triliun,” kata Bustami.


Dengan uang segitu, tegasnya, diduga Sjamsul Nursalim bisa mendapatkan uang 3 kali lipat dari Bank di Singapura untuk menjalankan aneka bisnisnya. Bahkan sampai sekarang menjadi penguasa eceran di mall seluruh Indonesia.


“Masih ingat Presiden marah kalau ada Starbucks di rest area jalan tol? Karena itu milik konglomerat hitam yang minggat bawa duit negara. Dan sekarang diundang lembaga negara wakil rakyat mangkir tanpa penjelasan. Dia selain melecehkan DPD juga melecehkan BPK, karena kita melakukan ini dengan dasar dari BPK,” jelasnya.


Dia memastikan, panggilan ketiga untuk keduanya akan dilayangkan segera pada awal pekan depan.


“Untuk Sjamsul Nursalim kita sudah siapkan langkah hukum keras karena benar-benar tidak menghormati kita,” ucapnya.


Sementara, Senator asal Lampung Abdul Hakim mengatakan DPD dengan kewenangannya, akan terus memanggil kedua konglomerat itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X