- Meningkatkan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi
- Memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan serta penyelesaian sengketa pemilu terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel
- Mempercepat penguatan kelembagaan, dan SDM pengawas serta aparatur Sekretariat di seluruh jenjang kelembagaan pengawas pemilu, melalui penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan prinsip tata-pemerintahan yang baik dan bersih
Tahapan Pemilu 2024
– 14 Juni 2022-14 Juni 2024 (durasi 732 hari)
Pemutakhiran dan penyusunan data pemilih
– 14 Oktober 2022-21 Juni 2023 (251 hari)
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
– 29 Juli-13 Desember 2022 (138 hari)
Penetapan peserta pemilu
– 14 Desember 2022
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
– 14 Oktober 2022-9 Februari 2023 (119 hari)
Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
– Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023 (355 hari)
– Anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota: 24 April-25 November 2023 (216 hari)
– Presiden dan wakil presiden: 19 Oktober-25 November 2023 (38 hari)