- Partai Negeri Daulat Indonesia
- Partai Masyumi
- Partai Kedaulatan
- Partai Reformasi
- Partai Pelita
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
Mekanisme Putusan Bawaslu
- Didasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan pemohon, jawaban termohon, hingga bukti-bukti yang diajukan keduanya
- Bawaslu menilai dalil yang disampaikan pemohon tidak berdasar
Dari KPU
- Mengapresiasi putusan Bawaslu
- Putusan itu mempertegas bahwa kerja KPU selama proses pendaftaran tidak ada yang melanggar
- Mempersilahkan partai yang ditolak mengajukan gugatan ke PTUN
Editor : Ricky Juliansyah