Minggu, 21 Desember 2025

Peradi Siap MoU dengan Pemkot Depok

- Rabu, 9 November 2022 | 08:07 WIB
SINERGI : Pengurus DPC Peradi Kota Depok yang dipimpin Ketua PBH Peradi Kota Depok, Rudi H. Nasution (kiri) saat silaturahmi ke Pemkot Depok yang diterima Asisten Administrasi Umum, Nina Suzana di Lantai 2 Gedung Balaikota Depok, Jalan Raya Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (8/11). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
SINERGI : Pengurus DPC Peradi Kota Depok yang dipimpin Ketua PBH Peradi Kota Depok, Rudi H. Nasution (kiri) saat silaturahmi ke Pemkot Depok yang diterima Asisten Administrasi Umum, Nina Suzana di Lantai 2 Gedung Balaikota Depok, Jalan Raya Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (8/11). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Kota Depok siap memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada ASN di Kota Depok. Hal itu diungkapkan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Kota Depok, Rudi H. Nasution saat silaturahmi ke Pemkot Depok yang diterima Asisten Administrasi Umum, Nina Suzana di Lantai 2 Gedung Balaikota Depok, Jalan Raya Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (8/11).


Rudi menerangkan, dalam silaturahmi kali ini,    pihaknya berupaya menjalin kerjasama dengan Pemkot Depok guna memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Depok dari segi bantuan hukum.


“Agenda yang dilakukan sebagai salah satu upaya penegakkan hukum dari Peradi Depok, khususnya di PBH,” ucap Rudi usai silaturahmi kepada Radar Depok.


Pihaknya melihat, penegakkan hukum di era sekarang ini sangat penting. Sehingga, lanjut Rudi, nanti masyarakat dapat pelayanan secara maksimal. Dan, untuk merealisasikan hal itu, Peradi Depok berharap dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah di bidang hukum.


“Bantuan hukum itu, sifatnya bisa terhadap pemerintah daerah, seperti lurah, camat dan desa. Juga nantinya bisa kepada masyarakat, tenaga honorer dan masih banyak lagi. Karena kami PBH, nanti MoU (Memorandum of Understanding) -nya prodeo (Proses perkara tanpa dipungut biaya), ” ungkapnya.


Dalam diskusi tersebut, pihaknya mengenalkan serta menjelaskan program dari PHB Peradi Depok yang sudah dan akan berjalan.   Rudi mewakili jajaran pengurus Peradi Depok mengaku senang, karena Pemkot Depok menyambut baik dan antusias.


“Apa yang kami utarakan pada intinya agar bisa bersinergi dengan mereka. Karena kasus-kasus yang ada di Kota Depok ini sangat banyak di masyarakat, seperti yang kita ketahui dengan kasus yang viral akhir-akhir ini seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ucap Ketua PBH Peradi Kota Depok tersebut.


Kendati sudah membahas panjang lebar. Namun, Rudi menambahkan, untuk MoU pihaknya masih menunggu hasil rapat di internal Pemkot Depok.


“Harapan saya pribadi selaku Ketua PBH Peradi Kota Depok yang terpilih 2022-2025 ini, adalah kami bisa diterima oleh Pemkot dalam MoU tersebut yang juga bertujuan untuk kebaikan masyarakat,” ucapnya.


Sementara, Asisten Administrasi Umum Pemkot Depok, yang mewakili walikota, Nina Suzana mengatakan, agenda yang berlangsung merujuk kepada silaturahmi.


“Karena audiensi dari teman-teman Peradi ke Pak Walikota Depok, akhirnya didisposisikan ke saya untuk menerima mereka. Karena, Peradi ini bergerak dalam bidang hukum, mereka ingin berkontribusi di Kota Depok terhadap bantuan-bantuan hukum yang ada,” tuturnya.


Pada intinya, lanjut Nina, mereka ingin bekerjasama dengan pemerintah, tentunya hal ini disambut begitu baik.


“Teman-teman Peradi ini ingin membantu Pemkot Depok, dalam hal bantuan hukum secara prodeo kepada masyarakat. Kami tentu menyambut dengan baik karena ini bagian dari kontribusi masyarakat kepada pemerintah melalui organisasi. Untuk MoU, kebijakan berada pada pimpinan (Walikota Depok),” pungkasnya. (ama)


GRAFIS :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X