Minggu, 26 Maret 2023

Sambangi Kantor BPN Depok, PBH Peradi Depok Galakan Hukum Bidang Pertanahan

- Kamis, 26 Januari 2023 | 22:00 WIB
KOMPAK : Ketua PBH Peradi, Rudi H Nasution (Kanan) bersama Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan. ALDY RAMA/RADAR DEPOK
KOMPAK : Ketua PBH Peradi, Rudi H Nasution (Kanan) bersama Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan. ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM-Pusat Bantuan hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Depok menyambangi Badan pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Kunjungannya ke instansi tersebut, lantaran untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, Kamis (26/1).

"Alhamdulillah kami diterima dengan sangat baik, tetapi kami juga merasa kurang puas. Sebab, dalam pertemuan tersebut kami hanya bisa berdikusi sekitar 15 menit saja," ungkap Ketua PBH PERADI Depok, Rudi H Nasution, Kamis (26/1).

Rudi mengatakan, terdapat dua poin yang disampaikan dalam diskusi yang berlangsung tersebut, diantaranya terkait hak alas Eigendom Verponding yang masih ada di Kota Depok, terkait lahan yang dikuasai masyarakat puluhan tahun, dan sudah berdiri bangunan tempat tinggal permanen.

"Terkait dengan hal tersebut, kami mempertanyakan apakah masyarakat tersebut bisa mengurus sertifikat, dan diakui oleh negara," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, poin kedua pihaknya menyampaikan terkait program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Program PTSL ini adalah program Presiden Joko widodo hingga 2025 mendatang. Yang dipertanyakan, bagaimana pembagian program tersebut kepada masyarakat secara merata," ucap Rudi.

Karena, sambung dia, pihaknya kala itu pernah mendapat informasi dan masukan dari masyarakat, bahwa hanya orang-orang tertentu yang bisa mendapatkan program tersebut, lantaran ada oknum jahil yang memprioritaskan orang-orang yg terdekat dengan pihak terkait.

KOMPAK : Ketua PBH Peradi, Rudi H Nasution (Kanan) bersama Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan. ALDY RAMA/RADAR DEPOK
KOMPAK : Ketua PBH Peradi, Rudi H Nasution (Kanan) bersama Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan. ALDY RAMA/RADAR DEPOK

"Kami sampaikan terkait hal itu, bagaimana upaya BPN untuk mengatasi itu semua. Supaya masyarakat diperlakukan secara adil dan merata," ujar Rudi.

Rudi mengungkapkan, dari dua poin pertanyaan yang diajukan dan telah dijawab oleh Kepala BPN Kota Depok, pihaknya merasa kurang puas. Lantaran jawaban darinya yang normatif, dan tidak merinci.

"Harapan kami agar bisa bersinergi dengan BPN Kota Depok, dalam upaya preventif dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum terkait program PTSL, agar tidak Ada tudingan- tudingan negatif terhadap BPN dan atau bersenergi dalam hal yang lain jika ada ruang untuk itu," terang dia.

Menurutnya, gaya kepemimpinan Indra Gunawan selaku Kepala BPN Kota Depok dapat membawa harmonisasi semua stakeholder yang ada di Depok.

"Berkeadilan buat semuanya dengan ketentuam Undang-undang (UU) yang berlaku," singkat Rudi.

Sementara, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran rekan PBH PERADI Depok yang sudah melakukan audiensi. Memang, BPN Kota Depok membuka diri untuk berkomunikasi dengan siapapun.

Halaman:

Editor: Arnet Kelmanutu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Nasdem Cilodong Depok Makin Solid, Ini Caranya

Minggu, 19 Maret 2023 | 21:52 WIB

Heri Setiono Mancing Bareng Sambut Ramadan 

Minggu, 19 Maret 2023 | 19:20 WIB
X