Senin, 22 Desember 2025

Komisi B DPRD Kota Depok Pantau Stabilitas Harga Daging

- Jumat, 10 Februari 2023 | 07:05 WIB
Komisi B DPRD KOta Depok saat melakukan peninjauan stabilitas harga daging.
Komisi B DPRD KOta Depok saat melakukan peninjauan stabilitas harga daging.

RADARDEPOK.COM-Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terkait dengan Peninjauan ketersediaan, distribusi dan menjaga stabilitas harga Daging, Komisi B DPRD Kota Depok melakukan kunjungan ke Toko Daging Nusantara di Depok.

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok Yuni Indriani mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan informasi terkait Ketersediaan daging dan stok, khususnya untuk masyarakat kota Depok.

"Kami juga ingin mengetahui berbagai persoalan dan informasi terkait dengan Proses Daging Sapi yang dijual di Toko Daging Nusantara," kata Yuni.

Kemudian, dewan dari Dapil VI (Cipayung, Sawangan, Bojongsari) ini juga ingin mengetahui apakah Toko Daging Nusantara sudah melakukan kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Depok.

"Mengetahui berbagai persoalan dan informasi terkait Stok Daging dan Pangan untuk memenuhi menjelang Puasa Ramadhan khususnya untuk Masyarakat Kota Depok," papar Yuni.

Pihaknya berharap terdapat kerjasama dan sinergitas antara Toko Daging Nusantara dengan Pemerintah Kota Depok, khususnya berkolaborasi dengan UMKM di Kota Depok.

"Seperti membuat Space Sentra UMKM Lokal untuk membantu meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Depok," terang Yuni.

Yuni yang juga Bendahara DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Depok ini pun berharap terkait dengan Pajak Toko Daging Nusantara dapat mematuhi sebagai Wajib Pajak dengan lancar dan berkelanjutan.

"Tentu dengan pajak itu, dapat membantu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Depok," papar Yuni.

Yuni menuturkan, Komisi B juga memberikan saran dan usulan untuk Toko Daging Nusantara dapat menyerap Tenaga Kerja yang berasal dari Kota Depok, serta memberikan usulan dan arahan agar mereka melakukan sinergitas dengan Pemerintah Kota Depok terkait dengan pemenuhan ketersediaan Daging Segar, yaitu dapat mempunyai hewan sapi berasal dari sapi lokal.

"Juga dapat melakukan Pemotongan di RPH Kota Depok untuk Daging Segar dengan metode penjualan seperti di pasar tradisional untuk pemenuhan kebutuhan masayrakat, sehingga terjalinnya sinergitas dengan Pemerintah Kota Depok," ucap Ketua Komisi B. (arn)

Editor : Arnet Kelmanutu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X