Senin, 22 Desember 2025

Wajah Lama Lawan Pendatang Baru Caleg Depok di Jabar, 168 DCS Dapil 8 Berebut 11 Kursi

- Senin, 11 September 2023 | 07:35 WIB
Sebagian Caleg Jabar Dapil 8
Sebagian Caleg Jabar Dapil 8

RADARDEPOK.COM – Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengeluarkan 168 Daftar Calon Sementara (DCS) daerah pemilihan (Dapil) 8.

Wajah lama masih bertengger di DCS tersebut, tapi ada juga pendatang baru yang coba peruntungan menjadi wakil rakyat di Jabar. Pradi Supriatna misalnya, mantan Wakil Walikota Depok periode 2015-2020 maju dari Partai Geindra dengan nomor urut 2.

Lalu, ada Farabi El Fouz dari Partai Golkar dengan nomor urut 1. Dan ada Ketua TP PKK Kota Depok, Elly Farida dengan nomor urut 4 dari Partai Keadilan Sejahrtera (PKS).

Baca Juga: Olah TKP Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok, Polisi Temukan Bukti Pembayaran- Beberapa Catatan

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengungkapkan, berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 194 Tahun 2023, tentang DCS anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.

Ditotalkan ada 168 nama, berdasarkan surat lampiran rekapitulasi DCS anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 8.

“Ditotalkan ada 168 nama yang tercantum dari total 18 partai. Baik laki-laki maupun perempuan, berdasarkan rakapitulasi DCS anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” terang Nana Shobarna, Minggu (10/9).

Baca Juga: Hadapi Polusi Udara di Depok, Begini Anjuran Spesialis UI Guna Minimalkan Risiko

Dirincikan, 18 partai tersebut diantaranya PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

“Untuk keputusan Daftar Calon Tetap (DCT) nya, nama-nama itu akan keluar pada 4 Oktober 2023,” ungkap Nana Shobarna.

Berkaitan dengan 168 nama dalam DCS yang sudah tercantum, Nana Shobarna menerangkan, untuk keputusan bagi yang lulus dan masuk dalam tahap DCT.

Baca Juga: Misteri Surat Berbahasa Inggris: Tragedi di Depok, Apakah Ini Bunuh Diri atau Pembunuhan?

Hingga siap bertarung dalam Pileg tahun 2024 itu merupakan kewenangan dan keputusan KPU Provinsi Jawa Barat.

“Soal lulus atau tidaknya nama dari daftar DCS itu adalah kewenangan KPU Provinsi Jawa Barat. Dari 168 DCS, nanti kuota yang disiapkan 11 kursi DPRD Jabar” kata Nana Shobarna.

Terpisah, Caleg DPRD Jawa Barat Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi, Pradi Supriatna yang dapat nomor urut 2 dalam Pileg 2024. Soal ini, Pradi Supriatna menilai jika nomor urut dalam Pileg sama saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X