Senin, 22 Desember 2025

Anies Baswedan Diskusi Bareng 11 Pemred Radar Bogor Grup, Forum Sampaikan 10 Poin Aspirasi

- Senin, 18 September 2023 | 07:15 WIB
BERES DISKUSI : Bacalon Presiden Anies Baswedan didampingi CEO Radar Bogor Grup Hazairin Sitepu dan Direktur Radar Bogor Grup Ira Nihrawati AS, foto bersama selepas diskusi di Graha Pena Lantai V kantor Radar Bogor, Minggu (17/9). (SOPYANSYAH/RADAR BOGOR)
BERES DISKUSI : Bacalon Presiden Anies Baswedan didampingi CEO Radar Bogor Grup Hazairin Sitepu dan Direktur Radar Bogor Grup Ira Nihrawati AS, foto bersama selepas diskusi di Graha Pena Lantai V kantor Radar Bogor, Minggu (17/9). (SOPYANSYAH/RADAR BOGOR)

"Jadi paket demokrasi bukan cuma Pemilu, tapi juga diantara Pemilu harus juga ada kebebasan untuk berekspresi, kebebasan berekspresi. Tapi kita punya pasal-pasal karet yang melarnya luar biasa," ucap dia.

Baca Juga: Marak Pinjol di Depok, Ini Upaya DPRD : Dorong BPR Syariah, Jangan Ragu Lapor Polisi

Kemudian, dijelaskan Anies Baswedan bukan hanya UU ITE bahkan sempat ada kajian khusus soal UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan pidana penyebaran berita bohong, kemudian UU ITE pasal 28 ayat 2. Di mana, kedua UU ini menjadi perhatian dirinya dalam hal kebebasan pers.

"Kami memandang kebebasan berekspresi apalagi di media harus dijaga dan dirawat, dan komitmen dari penyelenggaraan negara untuk menjungjung tinggi berada di dalam kursi pemerintah untuk tahan atau tidak menghadapi pandangan yang sangat bervariasi, namun komitmen demokrasi dibuktikan ketika itu," ucap dia.

Pada kesempatan itu, Anies Baswedan menceritakan rekam jejak saat mengemban tugas menjadi Gubernur DKI Jakarta tanpa ada satu pun yang dilaporkan, atau penuntutan terkait dengan kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Waspada Malware Aplikasi Pinjol Ilegal, Pengamat : Hindari Situs Web Mencurigakan

"Sebagai Gubernur Jakarta kurang apa menghadapi segala macam (hujatan), tapi tidak pernah melakukan penuntutan, tidak pernah melakukan serangan, DDOS, zero dan kita tidak pernah merawat bazzer, atau merawat yang semua bisa merusak iklim demokrasi. Kami sampaikan itu sebagai rekam jejak," tandas Anies Baswedan.***

Adapun, Anggota Forum Pemred Radar Bogor Grup,
1. Pemred Radar Bogor - Ricky Noor Rachman
2. Pemred Pojoksatu.id - Ridwan Muhammad
3. Pemred Radar Sukabumi - Rahmad Yanadi
4. Pemred RBG.id - Lucky Lukman Nul Hakim
5. Pemred Radar Bandung - Azam Munawar
6. Pemred Radar Cianjur - Azazya Iyaz
7. Pemred Sewaktu.com - Abdul Halim Trian Fikri
8. Pemred Radar Karawang -Sahid
9. Pemred Radar Depok - Fahmi Akbar (Mewakili)
10. Pemred Radar Bekasi - Miftah
11. Wapemred Metropolitan - Febriula Sindisari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X