Senin, 22 Desember 2025

Cuaca Depok Sabtu 23 September 2023, BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan dan Hujan Ringan

- Sabtu, 23 September 2023 | 05:30 WIB
Kondisi cuaca di Kota Depok yang sedang mendung. (RADAR DEPOK)
Kondisi cuaca di Kota Depok yang sedang mendung. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Depok pada Sabtu, 23 September 2023. Prakiraan cuaca ini memberikan gambaran lengkap tentang kondisi cuaca yang dapat diharapkan sepanjang hari.

Menurut BMKG, cuaca Depok pada pagi hari akan menjadi langit berawan, dengan awal hari pukul 01:00 WIB masih dipenuhi oleh awan.

Namun, saat matahari mulai muncul pada pukul 07:00 WIB, cuaca diharapkan akan cerah berawan. Kondisi yang sama diperkirakan akan berlanjut hingga siang hari, dengan cuaca cerah berawan hingga pukul 16:00 WIB.

Baca Juga: Pembayaran Tol Cijago Rp177 Miliar Masih Konsinyasi di Depok, Cek Nomor Bidang Disini!

Namun, perubahan cuaca akan terjadi di malam hari. Pukul 19:00 WIB, BMKG memprediksi adanya hujan ringan yang dapat mempengaruhi aktivitas malam Anda. Cuaca berawan akan kembali mendominasi pada pukul 22:00 WIB.

Selain itu, suhu udara di Depok diprediksi berkisar antara 22 hingga 32 derajat Celsius, dengan kelembaban udara berkisar antara 55 hingga 90 persen. Angin di kota ini juga diperkirakan akan bergerak dalam rentang 0 hingga 30 km per jam.

Dalam hal ini, penting bagi warga Depok dan mereka yang berencana melakukan aktivitas di luar ruangan untuk memperhatikan perubahan cuaca yang terjadi sepanjang hari.

Baca Juga: Sukses Implementasikan KTR, Begini Kata Sekda Depok Supian Suri

Pastikan Anda selalu siap dengan peralatan cuaca yang sesuai, terutama saat malam tiba dan hujan ringan dapat mengganggu rencana Anda.

Informasi cuaca ini disampaikan oleh BMKG melalui laman resminya, dan kami sangat menyarankan untuk selalu memantau pembaruan cuaca terbaru dari sumber resmi ini untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X