RADARDEPOK.COM – Kasus ini benar benar diluar nalar. Entah apa yang ada dipikiran D, seorang ibu asal Depok ini yang tega menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
Putri D dijual untuk melayani hasrat seks Warga Negara Asing (WNA).
Kepala Unit PPA Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, tak menampik kasus ini. Pelaku, D, sudah ditahan di Polres Metro Depok.
Iptu Nurhayati menuturkan, pelaku menjual putrinya itu dengan bandrol Rp6 juta. Dipaksa melakukan hubungan seks sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Guru Besar Hukum Tata Negara Unad Sebut Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Cacat Legitimasi
“Kasus terkuak usai korban bersama pamannya melapor,” terang Iptu Nurhayati
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare menambahkan, Polres Metro Depok masih mendalami kasus dugaan kekerasan seks pelajar SMP ini.
Baca Juga: Desain Kontemporer Pelengkap Saat Ngopi di Kota Depok, Ini Lokasinya
"Kami telah mengamankan dua orang pelaku. Ibu kandung korban, sedangkan yang satunya lagi WNA," beber AKP Markus Simaremare. ***
Artikel Terkait
4 Rekomendasi Baso Aci di Depok yang Menggoda Selera, Ada yang Buka 24 Jam Loh!
Guru Besar Hukum Tata Negara Unad Sebut Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Cacat Legitimasi
Rekomendasi Baso Rusuk Paling Sedap di Depok, Saking Enaknya Kamu pasti Ketagihan!
Ini Dia Rekomendasi Bakso All You Can Eat di Bogor, Makan Sepuasnya Cuma Bayar Rp25 Ribu!
Presiden Joko Widodo Minta Pemilu 2024 Terpercaya, Bawaslu, DKPP hingga KPU Deklarasikan Pemilu Berintegritas