Minggu, 21 Desember 2025

Ibu di Depok Jual Putri Kandung jadi Pemuas Seks WNA

- Sabtu, 11 November 2023 | 07:00 WIB
Polres Metro Depok menangkap ibu yang menjual putri kandungnya
Polres Metro Depok menangkap ibu yang menjual putri kandungnya

RADARDEPOK.COM – Kasus ini benar benar diluar nalar. Entah apa yang ada dipikiran D, seorang ibu asal Depok ini yang tega menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Putri D dijual untuk melayani hasrat seks Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Pemilu 2024 Terpercaya, Bawaslu, DKPP hingga KPU Deklarasikan Pemilu Berintegritas

Kepala Unit PPA Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, tak menampik kasus ini. Pelaku, D, sudah ditahan di Polres Metro Depok.

Iptu Nurhayati menuturkan, pelaku menjual putrinya itu dengan bandrol Rp6 juta. Dipaksa melakukan hubungan seks sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Guru Besar Hukum Tata Negara Unad Sebut Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Cacat Legitimasi

Kasus terkuak usai korban bersama pamannya melapor,” terang Iptu Nurhayati

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare menambahkan, Polres Metro Depok masih mendalami kasus dugaan kekerasan seks pelajar SMP ini.

Baca Juga: Desain Kontemporer Pelengkap Saat Ngopi di Kota Depok, Ini Lokasinya

"Kami telah mengamankan dua orang pelaku. Ibu kandung korban, sedangkan yang satunya lagi WNA," beber AKP Markus Simaremare. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X